Amankan 12 Tersangka dari 10 Kasus Narkoba, Ada Oknum Polisi Polres OKU Terlibat, Benarkah??

Para tersangka penyalahgunaan narkotika yang berhasil di amankan anggota satnarkoba Polres OKU selama 2 Minggu. Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Senin, (2/6/2025) menggelar pressr ilis ungkap tindak Pidana penyalahgunaan narkotika selama 2 pekan terakhir. Dari data yang dikeluarkan Satresnarkoba Polres OKU, pihaknya berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Ganja serta Ekstasi.

Tak hanya itu, dari pengungkapan 10 kasus itu, Polres OKU berhasil mengamankan 12 terangka. Selain itu Barang Bukti yang di amankan juga cukup besar yakni untuk sabu – sabu seberat 22,71 gram, ganja seberat 1306, 28 gram serta
Ekstasi sebanyak 4 butir.

“Jika dinilai dengan rupiah nilai nya mencapai Rp.31. 990.000,-. Dan dari ungkap kasus ini, kita berhasil menyelamatkan 6589 jiwa dari pengaruh narkoba,” ujar Kapolres OKU saat press rilis.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri (Polres OKU) kepada masyarakat untuk memerangi narkotika.

“Ini merupakan program astacita Presiden Republik Indonesia dan sudah menjadi atensi kepada Polri di seluruh jajaran. Sehingga kami secara periodik akan sampaikan pengungkapan kasus kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra menjelaskan dari 10 kasus yang berhasil di ungkapnya, ada 2 kasus menonjol yakni kasus sabu sabu dan kasus ganja. Diman kata Iptu Deka, dari batang bukti yang di dapat juga terbilang cukup banyak.

“Untuk kasus ganja ini, awalnya kami amankan Tersangka RM yang diamankan di rumahnya. Dari pengangkapan ini kita amankan barang bukti seperti timbangan, buku hikayat ganja. Penangkapan ini sendiri merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di sebuah kebun dimana kita dapatkan bukti ganja seberat 1 kg dan saat di tangkap pelaku ini sedang anak menanam ganja,” beber Iptu Deka Saputra.

Dikonfirmasi terkait adanya keterlibatan oknum personel Polres OKU, Iptu Deka mengakuasih mendalami informasi itu. Dia menambahkan bahwa kasus tersebut terjadi pada ungkap kasus narkotika dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi.

“Keterlibatan anggota itu masih dalam penyelidikan, Itu perkara berbeda. Itu perkara ekstasi. Kita amanakan 2 orang tersangka dan Barang Bikti 3 butir ekstasi. Ini masih kami kembangkan terkait keterlibatan anggota tersebut,” jelasnya.

Sementara Kapolres OKU kembali menambahkan jika dirinya memang sudah mendengar informasi terkait keterlibatan anggotanya. Namun pihaknya masih mendalami sejauhana keterlibatan oknum anggota tersebut.

“info itu ada dan sudah kami terima. Saya sudah perintahkan kasi propam untuk menurunkan timnya untuk melakukan investigasi lebih lanjut. Nanti jika secara unsur, bukti, dan saksi cukup, pasti saya sampaikan ke publik jika nanti ada keterlibatan anggota kita dalam kegiatan tersebut, mohon bersabar,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *