BATURAJA, KLIKOKU.ID – Mantan pejabat Camat Di Kabupaten OKU berinisial HY diperiksa unit Pidkor Polres OKU atas dugaan kasus Korupsi. Sejak beberapa bulan lalu, oknum mantan Camat tersebut terlihat mondar mandir menghadiri panggilan penyidik unit Pidkor polres OKU.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalu Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain yang disampaikan Kanit Pidkor Iptu Dedy Iskandar SH membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa oknum mantan camat tersebut. Menurutnya tahapan saat ini masih tahap penyidikan.
“Betul, saat ini kita tengah memproses dugaan kasus Korupsi dengan inisial HY. Tahapan nya saat ini masih penyidikan,” ujar Iptu Dedy Dibincangi di runga kerjanya Rabu, (7/6/2203).
Selain memanggil dan memeriksa mantan Camat tersebut lanjut Kanit Pidkor, pihaknya juga telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi. Sejauh ini, kata Mantan Wakapolsek Baturaja Timur ini, telah belasan saksi yang diperiksa pihaknya.
“Ya, saksi juga sudah kita periksa, ada 15 saksi yang telah kita periksa. Dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nya juga sudah kita layangkan ke kejaksaan negeri OKU,” lanjutnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi mengenai barang bukti apa saja yang saat ini telah di amankan di polres OKU, Iptu Dedy masih enggan berkomentar. Dirinya hanya meminta untuk menunggu hasil hingga perkara tersebut tuntas.
“Kita tungggu saja, nanti jika sudah selesai akan kita infokan ke publik,” Pungkasnya.(Lee)