BATURAJA, KLIKOKU.ID – Bagi Anda para pengendara yang tidak mengindahkan himbauan serta tak mematuhi peraturan berlalu lintas jangan kaget, jika dalam waktu dekat ‘surat cinta’ (surat konfirmasi) tilang Elte akanyiba di rumah anda. Pasalnya, Surat konfirmasi tilang ETLE telah mulai dikirim ke para pelanggar kabupaten OKU.
Hal itu dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui kasat lantas AKP Dwi Karti Astuti (Dwika) saat dibincangi Jum’at (2/6/2023). menurut wanita asal Yogyakarta ini, sejak Kamis, 31 Mei kemarin, pihak ketiga telah mulai mengirim surat tilang itu kepada pelanggar.
“Ya sudah mulai dikirim surat konfirmasinya ke para pelanggar,” kata AKP Dwika.
Diungkapkan Kasat Lantas, dalam sehari kamera ETLE bisa merekam ratusan pengendara yang melanggar aturan lalulintas. Pelanggaran itu kemudian di buat surat konfirmasi ETLE dan dikirimkan ke alamat pelanggar. Saat ini dijelaskan nya, baru ada Dua titik kamera ETLE yang telah difungsikan yakni depan Ramayana dan Simpang 4 Lampu Merah Air Paoh bisa dalam sshari merekam hingga 800 pengendara yang melanggar.
“Baru dua titik ETLE yang kita pasang sudah ratusan pelanggar yang terekam, nanti kalau 4 titik yang difungsikan bisa bertambah lagi,” ujarnya.
Dari penjelasan Kasta lantas pula, bahwa bentuk pelanggaran yang terekam kamera ETLE didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm baik depan maupun belakang, kemudian pengendara yang melawan arus serta jenis pelanggaran lainnya. “Kalau dipersentasekan hampir 70 persen pelanggaran tidak menggunakan helm,” sebutnya.
Dengan adanya ETLE ini diharapkan kesadaran Masyarakat kabupaten OKU semakin meningkat. Dengan begitu, masyarakat bisa terhindar dari tilang Etle.
“Harapan kami kepada para pengguna pengendara agar lebih tertib dengan memenuhi syarat-srata pengguna jalan serta mematuhi aturan lalulintas, misalnya pengendara roda dua menggunakan helm standar depan bekalang, dan safety belt bagi pengendara roda 4,” harapnya. (Lee)