Terindikasi Dijadikan Tempat Prostitusi, Unit Lidik IV Satintelkam Polres OKU Lakukan Penggalangan Terhadap Pemilik Penginapan

Berita Daerah17 Dilihat
Penggalangan unit Lidik IV Satintelkam Polres OKU kepada pemilik penginapan. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Unit Lidik IV Kamneg Satintelkam Polres OKU melakukan Penggalangan terhadap pemilik penginapan di Kota Baturaja, (21/7/2205). Hal itu dilakukan mengingat beberapa penginapan terindikasi dijadikan tempat Tindak Pidana di wilayah Kabupaten OKU.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lidik IV Satintelkam Polres OKU Aiptu Dodi Gandawan S. dengan mendatangi beberapa tempat penginapan yang ada di Kabuaoten OKU.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P melalui Kasat Intelkam IPTU M Soleh, S.E. yang disampaikan Kanit Lidik IV Aiptu Dodi Gandawan mengungkapkan telah melakukan Penggalangan terhadap pemilik penginapan yang terindikasi dijadikan sebagai tempat untuk melakukan Tindak Pidana baik itu prostitusi, narkoba maupun Tindak Pidana lainya.

“Beberapa penginapan di Kota Baturaja ini terindikasi di jadikan tempat tindak pidana seperti prostitusi maupun pesta narkoba oleh sebab itu, kita melakukan penggalangan intelijen terhadap pemilik penginapan,” ujar Aiptu Dodi Gandawan.

Dalam acara pertemuan dengan pemilik penginapan, Kanit Lidik IV Sat Intelkam memberikan himbauan dan menjelaskan langsung kepada pemilik penginapan untuk selalu mengawasi dan mengontrol penghuni penginapan agar menghindari perilaku atau aktivitas yang dapat menganggu Kamtibmas di daerah sekitar penginapan tersebut.

“Telah kita himbau kepada pemilik penginapan untuk dapat ngontrol penghuni penginapannya. Karena bisa berakibat terhadap pidana,” pungkasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *