3 Hari Jelang Berakhir OPS Patuh Musi 2024, Satlantas Polres OKU Telah Tilang 438 Kendaraan

Berita Utama, Ragam759 Dilihat
Salah satu kendaraan yang tidak menggunakan nomor polisi ditindak dan diberi sanksi tilang oleh anggota satuan lalulintas Polres OKU. foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Sejak di mulai pada 15 juli 2024 lalu, satuan Lalu Lintas Polres OKU telah menindak ratusan kendaraan dalam rangka OPS patuh musi tahun 2024. Selain itu ratusan kendaraan lainnya mendapat teguran dari petugas.

Hal itu di ungkapkan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas AKP Fauziah Tamal yang disampaikan Kanit turjawali Aiptu Andi Hendrianto kepada portal ini usai pelaksanaan razia Kepatuhan pajak, Kamis (25/7/2024).

“Data per tanggal 24 juli 2024, satuan lalulintas telah menindak sebanyak 438 kendaraan baik Roda 2 maupun roda 4. Selain itu kita juga melakukan teguran kepada 772 kendaraan,” ungkap Aiptu Andi.

Kesalahan pada pengendara yang ditindak lanjut Aiptu Andi, merupakan kesalahan yang fatal yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“untuk kesalahannya bervariasi, mulai dari melawan arus, Tidak menggunakan helm, knalpot brong, ini untuk sepeda motor, sedangkan untuk kendaraan mobil, kebanyakan karena Tidak menggunakan safety belt, menggunakan hp saat berkendara, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL),” jelasnya.

Lebih lanjut kata Aiptu Andi, pada OPS patuh musi 2024, para pelanggar didominasi oleh usia produktif bahkan pelajar. Padahal, lanjut Andi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait kepatuhan Dalam berlalu lintas.

Anggota satuan lalulintas polres OKU mendata kendaraan yang tidak dilengkapi surat menyurat.

“Berbagai upaya telah kita lakukan untuk sosialisasi, seperti di sekolah misalnya, tatkala kita di minta menjadi Inspektur upacara kita selalu himbau para siswa untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bahkan kita saat ini aktif sosialisasi di media sosial dengan membuat video pendek tentang edukasi berlalu lintas,” lanjutnya.

Masih kata Kanit turjawali, OPS patuh musi 2024 masih akan berlangsung beberapa hari kedepan. Yang artinya, tak menutup kemungkinan angka pelanggaran masih akan bertambah.

“OPS patuh musi ini akan berakhir pada tanggal 28 juli 2024. Artinya masih ada beberapa hari lagi, dan tak menutup kemungkinan angka pelanggaran juga akan bertambah,” pungkasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *