BATURAJA, KLIKOKU.ID – Diduga abaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), aktivitas penambangan batu kapur di area PT Semen Baturaja (PT Semen Indonesia, Tbk.) nyaris memakan korban. Pasalnya sebuah bongkahan batu sebesar bola hasil penambangan yang berada di belakang Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat melanting dan menimpa rumah warga setempat dan merusak bagian atap rumah.
Diketahui Kejadian itu terjadi pada Kamis (11/1/2024) siang, di saat penambang meledak kan bebatuan yang akan dipergunakan untuk bahan baku pembuatan semen. Namun serpihan batu yang berukuran cukup besar justru melayang dan menyasar kerumah warga dan menimpa atap rumah milik Jang Juf.
Saat dikonfirmasi Ketua BPD Pusar Garzubi menuturkan kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Dirinya sangat menyayangkan kejadian itu mengingat kejadian seperti itu bukan baru pertama kalinya.
“Yang kami sesalkan seolah ada pembiaran dari Pemerintah Kabupaten OKU. Padahal kami sudah protes dan pernah aksi mengenai hal ini,” ujar Garzubi.
Sekarang, kata Suby, ada upaya warga melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum (Polsek Baturaja Barat). Namun, pihak Polsek Baturaja Barat belum mau menerima laporan warga karena belum ada korban jiwa.
“Padahal sudah jelas ada barang bukti atap rumah bolong terkena bongkahan batu. Bagaimana kalau batu itu mengenai warga,” ujar Suby.
Menurut Suby, aktivitas penambangan terutama peledakan dinamit sudah melanggar ketentuan.
Melanggar Permen SDM No 18 Tahun 2007, yang semestinya jarak penambangan ke pemukiman penduduk harus 500 meter minimal.
“Nah lokasi tambang dengan pemukiman paling 50 meter. Ya, jelas melanggar lah. Kami minta Pemkab OKU turun tangan. Kita juga dalam waktu dekat akan rapat BPD mengundang Kades untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tegas Suby.
Dedi yang juga warga Pusar menyampaikan beberapa jam setelah kejadian aparat kepolisian turun ke lokasi kejadian.
“Kesinilah kak. Ini lagi rami. Ada aparat dan banyak warga juga,” kata Dedi.
Sementara, kata Rudy yang juga warga Pusar kejadian tersebut memang sudah sering. Dan tambah menjadi jadi.
“Mungkin karena pihak perusahaan (PT Semen Baturaja) sudah menjamin. Mereka memberikan konpensasi atas kerusakan dan keretakan rumah akibat aktivitas penambangan,” papar Rudy.
Sementara Bagian Humas PT Semen Baturaja Dwi saat di konfirmasi mengaku saat ini tim dari PT Semen masih berkoordinasi kepada warga.
“Untuk saat ini, tim sedang berkoordinasi dengan tim terkait dan warga mengenai hal ini,” ujar Dwi melalui pesan WA.(Lee)