BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) telah meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi pada program Optimalisasi Lahan (Oplah) pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU dari penyelidikan kepada penyidikan. Hal itu di kertahui usai Kajari OKU Choirun Parapat menggelar press rilis pada Jum’at (21/7/2023).
Dikatakan Kajari, setelah pihak nya menyelesaikan perkara tindak pidana pada program Serasi dan menyeret 2 nama di dinas pertanian sebagai tersangka, Kejari OKU juga melakukan penyelidikan terhadap program Oplah.
“Beberapa waktu lalu, kita telah menyelesaikan perkara serasi, nah kali ini program Oplah juga masih kita tangani di kejaksaan negeri OKU. statusnya sudah naik ke penyidikan. Saya sudah minta teman – teman dari pidsus untuk segera menentukan sikap terkait dengan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan itu,”ucap Kajari di bincangi portal ini.
Lalu, Kasi Pidsus Yerry Tri Mulyawan juga menegaskan saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa saksi terkait program Oplah tersebut. Dirinya juga mengatakan jumlah tersebut kemungkina akan terus bertambah.
“Sudah ada pemeriksaan kepada terduga pelaku dan juga saksi. Untuk saksi yang kita periksa aduah ada 19 orang. Dan kemungkinan akan betambah mengingat masih ada yang berhalangan hadir,” ujar Yerry.
Yerry juga menegaskan proses penyidikan perkara progam Oplah dinas pertanian kabupaten OKU masih terus dilanjutkan hingga saat ini. Sayangnya, Yerry belum bersedia menyebut terkait kepastian penetapan tersangka serta kemungkin jumlahnya.
“Progresnya terus berjalan, nanti sabar dulu. Kalau sudah saatnya akan kita sampaikan ke publik,” tegasnya.
Sementara di singgung menegenai program Serasi yang telah dilakukan penahanan terhadap tersangka, Kajari OKU berjanji akan segera melimpahkan perkara tersebut kepada pengadilan tindak pidana korupsi palembang.
“Untuk kasus serasi sudah rampung pemberkasan. Karena kemarin kita butuh koordinasi dengan BPKP untuk memberi keterangan sebagai ahli. Tadi saya dapat kabar dari Pidsus sudah clear, insya Allah dalam waktu dekat akan dilimpahkan kepengadilan Tipidkor palembang,” kata Choirun Parapat.
Sementara untuk tersangka, Kajari OKU menjelaskan pihaknya telah menahan 2 orang. Dikonfirmasi terkait apakah akan ada tersnagka lain, dirinya masih menunggu fakta persidangan.
“Untuk menentukan tersangka, kita tidak bisa gegabah, harus berdasarkan alat bukti. Sementara ini laporan yang saya terima Masih terkait 2 orang ini. Tapi Tidak tertutup kemungkinan nanti akan berkembang dan kita menunggu bagaimana fakta – fakta yang akan terungkap di pengadilan,” pungkasnya.(Lee)