Tingkatkan Efektifitas Penanganan Hukum Bidang Perdata, Pemkab OKU Gandeng Kejaksaan Negeri OKU

MoU Pemkab OKU dan Kejaksaan Negeri OKU pada bidang perdata dan tata usaha negara. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU menggelar acara penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) Selasa, (25/6/2024) di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H, PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd, Plh Sekda OKU Indra Susanto, S.SOS, M.AP,
Para Asisten dan Kepala OPD, Para Kasi, Kasubag serta Jaksa Pengacara Negara.

MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas Penanganan dan Penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkab OKU dan Kejari OKU itu bukan sekedar kerjasama saja melainkan ada dasar hukum yani Undang – Undang Kejaksaan yang terbaru nomor 11 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan hukum, Bantuan hukum, Pertimbangan hukum, Tindakan hukum lain dan Pelayanan Hukum.

“Dengan adanya MoU ini diharapkan tidak ada lagi masalah yang muncul tentang perbuatan hukum atau perbuatan melanggar hukum di Lingkungan Pemkab OKU sehingga semua pekerjaan bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jika dari Pemda ada permasalahan baik itu di perdata dan juga Tata Usaha Negara (TUN) ataupun masalah tentang pengembalian asset, bagaimana menangani masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemkab kami dari kejaksanaan siap membantu, apapun bentuk permasalahannya,” ungkap Kajari.

Sementara itu, PJ Bupati OKU menyampaikan penandatanganan kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri OKU ini, diharapkan bisa bermanfaat khususnya bagi Pemkab OKU. Pentingnya kerjasama antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kerjasama yang solid antara Pemkab OKU dan Kejaksaan Negeri OKU merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di daerah Kabupaten OKU. perjanjian kerjasama ini diharapkan bisa membantu pemkab OKU dalam melakukan kebijakan-kebijakan agar tidak salah langkah, dan perjanjian kerjasama ini juga sebagai salah satu usaha Pemerintah Kabupaten OKU untuk menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri OKU,” ujar PJ bupati OKU.

Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU antara Pemerintah Kabupaten OKU dengan Kejaksaan Negeri OKU tersebut dihiasi dengan pemberian cenderamata berupa plakat dari Pemkab yang diserahkan PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M, M.Pd kepada Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, SH, MH.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *