
PALEMBANG, KLIKOKU.ID – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), telah meraih 10 penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Sumsel atas laporan keuangan pemerintah secara berturut-turut dan untuk tahun ini Pemkab OKU berharap akan kembali meraih predikat tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd Teddy pada saat menyerahkan penyerahan laporan keuangan pemerintah, Kepada BPK-RI perwakilan Sumatera Selatan tahun anggaran 2025 (Unaudited) di gedung BPK RI jalan Demang Lebar Palembang, Selasa 31 Maret 2026 siang.
“Tentunya jika penghargaan tersebut didapat lagi, akan menjadi cambuk semangat untuk kami bekerja lebih keras dan lebih teliti lagi dalam hal pengelolaan keuangan,”ucap Teddy.
Dalam kesempatan itu Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyerahkan langsung Kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan SUMSEL II, Bapak Cendy Avrian.
Bupati OKU mengemukakan suatu kebahagiaan dan kehormatan pemerintah kabupaten OKU, karena dapat bersilaturahmi dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka penyerahan laporan keuangan Pemkab OKU tahun anggaran 2025 (Unaudited) 2025, serta ditunjuk untuk mewakili kabupaten dan kota yang turut menyerahkan laporan keuangan.
Penyerahan Laporan Keuangan pemerintah Kabupaten OKU, jelas Teddy, untuk memenuhi kewajiban pelaporan pertanggungjawaban APBD dalam pengelolaan keuangan sebelum batas waktu berakhir yaitu 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran dan sebagai bahan audit atas laporan keuangan.
Kami akan berkomitmen untuk menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Laporan Keuangan jelas Teddy disusun sebagai implementasi dari amanah Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan peraturan-peraturan perundangan lainnya yang menyangkut tanggung jawab pengelolaan keuangan negara/daerah antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Teddy mengemukakan laporan realisasi APBD periode 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025, menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp1.617.526.996.652,70 (Satu Triliun Enam Ratus Tujuh Belas Milyar Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Enam Ratus Lima Puluh Dua Koma Tujuh Puluh Rupiah) atau 93,00 % dari target pendapatan Tahun 2025. Realisasi Belanja dan Transfer periode 1 Januari 2025 s.d 31 Desember 2025 sebesar Rp1.485.777.523.904,12 (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Lima Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat Koma Dua Belas Rupiah) atau 82,26% dari anggaran belanja Tahun 2025. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 sebesar Rp210.664.085.096,65 (Dua Ratus Sepuluh Milyar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Delapan Puluh Lima Ribu Sembilan Puluh Enam Koma Enam Puluh Lima Rupiah).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan beserta jajaran. Kami Pemerintah OKU siap memfasilitasi Tim audit untuk memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU nantinya,”ucap Teddy.
“Semoga Pemerintah OKU dapat lebih meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan di Kabupaten OKU pada umumnya serta dapat menjadi bahan evaluasi bagi pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan keuangan yang akan datang,”tegas Teddy yang hadir bersama Bupati/walikota se Sumsel diacara tersebut.
Disisi lain Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II
Cendy Avrian SE MSc CFE, CertDA saat sambutanya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya sehingga laporan keuangan telah selesai disusun dan diserahkan ke pihaknya.
“Kemudian kami lakukan pemeriksaan dan audit. Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Pemda untuk dapat menyerahkan RKPD adapun laporan keuangan tahun 2025. Untuk itu kami segera melakukan pemeriksaan untuk di Pemda masing masing pada tanggal 6 April mendatang,”tegasnya.
Pihaknya juga berharap kedepan baik seluruh kabupaten kota di Sumsel tanpa terkecuali dapat mempertahankan prestasinya secara murni,”Untuk kabupaten kota yang belum dapat WTP semoga bisa menyusul kabupaten/kota lainya,”ujarnya.
Turut mendampingi Bupati OKU, Kepala Inspektur H Absan SE MM, Kepala BKAD Setiawan Ak MM, Kepala Bapelitbangda Yoyin Arifianto AP MSi, Kepala Bapenda Priyatno Darmadi SSos MSi, Kepala Dinas Pendidikan H Kadarisman SAg MSi, Kepala Dinas PUPR Ir Abdul Kadir Fajaruddin ST MT, Kepala Dinas Perkim Ir H Muzaim Aliansya ST MSi, Kepala Dinas Kesehatan Dedi Wijaya SKM M Kes serta Kabag Prokopim Anggut Hidayat SSTP.(Ril)












