Puncak Peringatan HBA ke 63, Kejari OKU Gelar Upacara

Berita Daerah, Ragam386 Dilihat

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Sabtu (22/7/2023) menggelar upacara Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023 dihalaman kantor Kejaksaan Negeri OKU. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH di ikuti oleh seluruh Pegawai Kejari OKU dan Ikatan Adhyaksa Karini Kejari OKU.

Kajari OKU Choirun Parapat membacakan amanat tertulis Kejagung RI menyampaikan, perjalanan panjang dalam penegakan hukum telah dilalui oleh kejaksaan. Dalam rezim pegenakan hukum di Indonesia Kejaksaan pada awalnya berada dibawah lembaga Kementerian Kehakiman yang menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang satu atap dengan Mahkamah Agung.

Namun seiring dengan berkembangnya sistem
ketatanegaraan di Indonesia, Kejaksaan akhirnya menjadi departemen mandiri sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960, yang kemudian kita peringati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) hingga saat ini.

“Telah 63 tahun berlalu sejak HBA pertama
diperingati, beragam tantangan, hambatan, dan
rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa
sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti. Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini. Maka dari itu, marilah kita jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan, gunameningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini,” ucapnya.

Tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu
melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik.

“Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Jika dalam penegakan hukum
menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Selain itu Kajari juga menyampaikan jelang menghadapi kontestasi politik ditahun 2024, dirinya menghimbau kepada seluruh bawahannya untuk dapat bersikap netral. Sebab kata dia, Kejagung menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

“Kami tentu aparat di bawah akan komit dengan perintah ini. Insya Allah kita akan konsilidasi kepada semua yang ada di jekari OKU untuk Menyamakan visi, menyamakan persepsi, bagaimana kemudian kita bisa melaksanakan perintah ini sebagaimana yang di harapkan pimpinan,” jelasnya

Dia juga berucap, di tahun 2023 ini ada tren kenaikan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Dimana, tingkat angka kepercayaan publik mencapai di angka 81 persen.

“Sesuai perintah presiden RI kejaksaan diminta untuk mempertahankan tingkat kepercayaan itu. Karena apa? Mempertahankan itu lebih sulit daripada menggapai. Semoga saja di HBA ke 63 ini kita diberikan semangat baru, langkah baru untuk bisa terus mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kita, sesuai dengan apa yang diharapkan pimpinan,”tutup Kajari. (lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *