BATURAJA, KLIKOKU.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Apel Gelar Pasukan OPS Zebra Musi tahun 2023 dihalaman Mapolres OKU, Senin (4/9/2023). Apel itu di pimpin Kabag OPS Polres OKU Kompol Liswan Nurhafiz dan di hadiri Forkompinda Kabupaten OKU sebagai tanda dimulainya OPS Zebra hingga 14 hari kedepan.
Kabag OPS Kompol Liswan Nurhafiz mengatakan OPS Zebra tahun 2023 menyasar 7 bentuk pelanggaran. Selain dengan sanksi teguran, Pelanggar yang melanggar akan di tindak sesuai aturan yang berlaku berupa sanksi tilang.
“Namun tetap kita harus mengedepankan humanis dalam melaksanakan tugas OPS Zebra ini,” ucap Kompol Liswan.
Bentuk pelanggaran yang dimaksud meliputi, Tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus, berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan berkendara di bawah umur.
“Ini serentak diseluruh Indonesia. Dan kita himbau kepada masyarakat untuk dapat mentaati aturan berlalu lintas agar terhindar dari sanksi oleh petugas,” pesan Kompol Liswan.
Sementara dikonfirmasi mengenai jumlah lakalantas sepanjang tahun 2023, KBO lantas IPDA Anton menjelaskan saat ini tren kecelakaan lalu lintas di Kabupaten OKU terbilang landai. Dari data yang dimiliki Stalantas polres OKU saat ini hanya tercatat ada sebanyak 35 angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
“Angka ini adalah periode Januari hingga Agustus tahun 2023. Jika di rata – rata ada 4 hingga 5 kecelakaan perbulan nya. Ini terbilang landai,” ucap IPDA Anton.
Hal ini kata dia, merupakan suatu bentuk keberhasilan satlantas polres OKU dalam menekan angka kecelakaan di OKU. “Saya rasa upaya kita sudah sangat maksimal dalam menghimbau kepada masyarakat melalui seluruh pihak untuk mentaati aturan dalam berlalu lintas, sehingga hasilnya pun bisa kita tekan angka kecelakaan di OKU,” tukasnya.(Lee)