BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri OKU saat ini masih terus melakukan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dinas Pertanian Kabupaten OKU dengan program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi). Beberapa waktu lalu, bahkan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH bersama kasi Intel Variska dan tim sempat turun langsung melakukan penggeledahan di kantor dinas pertanian OKU untuk mencari barang bukti.
Saat di konfirmasi, Kejari OKU Choirun Parapat menjelaskan, proses oenangan perkara itu amsih terus berlangsung. Bukan itu saja, Kejari bahkan mengatakan ada program lain di tubuh dinas pertanian yang saat ini jug amasih di lakukan penanganan.
“Saat ini di Kejari OKU ada 2 giat di Dinas pertanian Kabupaten OKU yang masih dalam proses. Diantaranya program Serasi Tahun 2019 dan ada juga program Optimasi Lahan (Oplah) tahun 2020 yang melibatkan 16 kelompok tani,” Uajr Choirun Parapat Rabu, (25/5/2203).
Saat ini, kata Kajari, pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (PBKP). Setelahnya barulah akan dilanjutkan ketahanan berikutnya.
“Saya yakinkan, kita akan sampaikan informasi perkembangan perkara ini. Yang jelas saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Nanti kita sampaikan,” kata Choirun Parapat.
Disinggung mengenai sudah adakah oknum yang kemungkinan akan di tetapkan sebagai tersangka, Kajari OKU belum bersedia berkomentar banyak. Dirinya hanya meyakinkan setelah penyidikam selesai pasti akan ada penetapan tersangka.
“Saya belum bisa berkomentar kalau soal Tersangka, kan belum ada juga penetapan tersangka. Saya tidak ingin mendahului tim, nanti pasti akan segera kita buka ke publik. Tidak ada yang kita tutup – tutupi,” tegasnya.(Lee)