Menyoal Belasan Siswa yang Diamankan Saat Demo, Kompol Eryadi : Sudah Kita kembalikan ke Orang Tuanya

Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto di dampingi Kasi propam Iptu Hartomi usai melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD OKU. Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan belasan siswa yang di amankan pada saat aksi unjuk rasa pada senin, 1 September 2025 telah di ek bakika kepada orang tua masing – masing. Halmitu di ungkapkan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto usai melakukan pengamanan unjuk aksi rasa Cipayung, Rabu, (3/9/2025).

Dikatakan Kompol Eryadi pada Senin 1 September 2025 pihaknya telah mengamankan belasan siswa pelajar yang turut mengikuti aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD OKU. sayangnya aksi tu berujung ricuh dan terjadi aksi lempar batu dan botol air mineral kearah aparat, hingga polres OKU menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air menggunakan mobil Water Canon.

Bukan itu saja, kata dia, pihaknya juga mengamankan belasan remaja yang masih berstatus pelajar karena ikut melakukan aksi lempar batu dan pengrusakan sejumlah fasilitas umum.

“Nah, mereka ini kita amankan. Ada 13 siswa yang kita amankan. Namun, pada malam harinya sudah kita kembalikan. Kita panggil orang tuanya untuk menjemput,” ujar Kompol Eryadi.

Dia juga menambahkan bahwa dari hasil interogasi anggota kepada belasan siswa itu, para siswa itu tak punya kepentingan apa – apa dalam aksi itu. Selain itu Polres OKU juga tak mendapati adanya dalang dibalik keterlibatan belasan siswa itu

“Mereka ini hanya ikut – ikutan. Terpengaruh dari medsos. Sejauh ini dari hasil pemeriksaan anggota tak ada dalang di baliknya. Mereka ini juga merupakan pelajar dari Kabupaten OKU Timur,” bebernya.

Wakapolres OKU menghimbau kepada masyarakat OKU untuk tak mudah terprovokasi oleh ajakan atau seruan aksi yang akan berujung pada kerusuhan. Sebab kata dia, hal itu dapat merugikan semua pihak termasuk diri mereka sendiri.

“Silahkan saja, tak ada yang melarang menyampaikan aspirasi di muka umum, itu tertuang dalam undang – undang. Namun, jangan dengan kekerasan dan kerusuhan. Silahkan sampaikan unjuk rasa dengan damai. Dan kita Polres Ogan Komering Ulu Siap mengamankan jalan nya aksi unjuk rasa,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *