BATURAJA, KLIKOKU.ID – Maulidin, pelaku yang tega menikam istrinya hingga hanya karena cemburu buta di Jalan Camar III RS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dikabarkan meninggal dunia. Maulidin meninggal dunia di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada Selasa malam (27/9/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi meninggalnya Maulidin dibenarkan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja Mirullah. Menurutnya pasca sidang kondisi kesehatan Maulidin menurun sehingga dibawa kerumah sakit Umum Baturaja untuk mendapat perawatan.
“Memang Maulidin ini sudah sering sakit. Namun selama dirinya di titip di rutan ini, jika mengalami keluhan dia minta obat kepada perawat kita,” ujar Mirullah.
Mirul menjelaskan Maulidin merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri OKU yang masih menjalani harus proses sidang. Dikatakan Mirul Maulidin dititipkan di rutan kelas II Baturaja sejak 13 Juni 2023 lalu.
“Dia sudah 3 kali menjalani sidang sejak dititipkan di sini. Dan memang sudah sering mengeluhkan sakit,” jelasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Pidum Erik Eko Bagus Mudigdho SH juga membenarkan meninggalnya Maulidin. Menurut Erik pihaknya mendapat kabar bahwa pasca sidang kondisi Maulidin drop dan langsung dibawa kerumah sakit.
“Sudah dibawa kerumah sakit namun Tidak tertolong. Memang dari informasi keluarga Maulidin ini ada penyakit bawaan,” Ujar Erik.
Dilanjutkan Erik, tahapan kasus Maulidin seharusnya sudah memasuki persiapan sidang pembacaan tuntutan. Namun pasca sidang beberapa hari lalu kondisi kesehatan Maulidin menurun.
“Tadi sudah dimakamkan, dan kita Kejaksaan Negeri OKU turut berduka atas meninggalnya Maulidin. Kita juga turut membantu semua proses dari saat di rumah sakit hingga selesai pemakaman nya. Kita juga turut prihatin mengingat anaknya masih ada yang masih kecil sementara keluarga nya jauh,” pungkasnya.(Lee)