Kasus Pembunuhan IRT di Sekarjaya, Kapolres Ultimatum Pelaku Untuk Menyerahkan Diri

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono saat mengunjungi rumah korban pembunuhan. Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Terjadinya kasus pembunuhan di Jalan Camar 3 RT 07 RW 03 kelurahan Sekarjaya kecamatan Batuaraja Timur Kabupaten OKU pada Sabtu (10/6/2203) dini hari menjadi perhatian khusus Kapolres OKU AKBP Arif Harsono. Didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain SH, Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU IPDA Bustami mendatangi secara langsung rumah korban untuk melakulan penyelidikan kasus pembunuhan yang diduga dilatari rasa cemburu.

“Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yakni Suami Korban sendiri,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono saat dibincangi portal, Sabtu (10/6/2023).

Menurut Kapolres, diduga kuat pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri yang merasa cemburu kepada korban. Namun untuk kepastian nya, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kapolres juga menghimbau kepada terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri ke pihak polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Jika tidak ada itikad baik dari terduga pelaku ini, terpaksa kita lakukan pengejaran dan penangkapan sesuai prosedur hingga kasus ini dapat dituntaskan,” tegasnya.

Sementara menutut Kasi Humas AKP Budhi Santoso menuturkan, dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh anggota Polsek Baturaja Timur, saat ditemukan kondisi Korban (SR)) sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi terlentang di sebelah sore dirumahnya. Dari jasad korban di temui beberapa luka tusuk yang diduga berasal dari senjata tajam.

“Korban mengalami 4 tusukan di dan 1 tusukan di rusuk sebelah kanan sehingga korban meninggal dunia,” pungkas AKP Budhi.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *