BATURAJA, KLIKOKU.ID – Keributan antar pemuda terjadi di kelurahan Tanjung Agung kecamatan Baturaja Barat pada Kamis (15/6/2023). Di duga keributan terjadi lantaran saling cemooh di pesan singkat What’sapp hingga berlanjut ke pertemuan dan berujung perkelahian.
Atas kejadian tersebut salah satu pemuda (FA) mengalami luka di bagian batang hidung nya lantaran di keroyok oleh HA dan beberapa pemuda rekan nya.
Saat dikonfirmasi, Aksi keributan itu dibenarkan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono malalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal. Menurut Kapolsek permasalahan tersebut telah di selesaikan melalui problem Sorving di Polsek Baturaja Barat pasca kejadian.
“Iya betul, ada keributan antar pemuda yang masih berstatus pelajar. kejadian nya hari Kamis 15 Juni 2023 kemarin di bawah jembatan layang PT semen Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat. Namun sudah kita mediasi di Polsek Baturaja Barat dan sudah berdamai,” ucap Iptu Yusrizal.
Diceritakan Kapolsek, kejadian itu bermula pada Kamis 14 Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib dimana FA menelpon HA menanyakan kenapa ngechat ( ngobrol lewat aplikasi WhasApp) pacar nya. Namun jawaban dari HA biasa saja dan mengatakan bahwa sini Ibu Kamu saya bayar Rp. 50.000,-.
“Mendengar perkataan itu FA tersinggung. Lalu keesokan harinya FA melihat HA melintas di depan SMA Xaverius dan mengejar HA lalu menanyakan apa maksudnya dia berkata akan membayar ibunya dengan harga 50.000,” ujar Kapolsek kemudian.
Namun, HA malah pergi dan meminta FA untuk menunggu. Tak lama kemudian, HA datang lagi dengan membawa 8 orang temannya.
“Setelah menemui FA, HA dan teman-temannya mengajak FA kebawah jembatan layang PT Semen di Kelurahan Tanjung Agung, sesampai di bawah jembatan HA mengajak FA berkelahi, dan teman -teman HA ikut mengeroyok. Akibat kejadian tersebut FA mengalami luka lecet di batang hidung dan sakit bagian pinggang,” lanjut Iptu Yusrizal.
Mengetahui adanya keributan itu, anggota Polsek Baturaja Barat lalu mendatangi TKP dan membawa pemuda itu Kepolsek Baturaja Barat. Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
“Mereka, (kedua pihak,red) akhirnya berdamai dengan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kita juga sudah panggil bhabinkamtibmas dari 2 desa (desa Laya dan desa Pusar) dan kades masing – masing untuk dilakukan perdamaian di desa agar permasalahan ini tidak meluas,”pungkas Kapolsek.(Lee)