
BATURAJA, KLIKOKU.ID – Unit Lidik IV Kamneg Satintelkam Polres Ogan Komering Ulu (OKU) terus berupaya melakukan penggalangan terhadap potensi gangguan Kamtibmas diwikayah Kabupaten OKU. Salah satunya adalah penggalangan terhadap para pelaku penghobi ayam aduan. Hal ini mengingat kegiatan tersebut berpotensi dan mengacu kepada ranah kerjuadian serta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Senin, (18/8/2025) Anggota Unit Lidik IV Satintelkam Polres OKU dipimpin Kanit Lidik IV Aiptu Dodi Gandawan melakukan penggalangan terhadap para masyarakat yang kerap melakukan aktifitas sabung ayam. Dalam penggalangan itu, unit Lidik IV Satintelkam memberi himbauan kepada para pelaku untuk tidak melakukan judi sabung ayam.
“Dampak negatif Akibat kebiasaan berjudi tersebut misalnya membuat orang-orang malas bekerja dan bisa menjerumuskan pada dunia kriminal untuk bisa mendapatkan uang agar dapat dipakai dalam berjudi. Dan biasanya motivasi orang-orang yang ikut dalam ranah perjudian ada banyak sekali, salah satunya adalah agar cepat dapat uang dengan cara yang mudah,” jelas Kapolres OKI AKBP Endro Aribowo melalui kasat intelkam Iptu M Soleh yang disampaikan Kanit Lidik IV Aiptu Dodi Gandawan.
Padahal, lanjut Aiptu Dodi, perjudian hanya akan membawa kehancuran bagi orang itu sendiri. Mereka akan terus kecanduan untuk berjudi hingga sampai seluruh hartanya dapat habis.
“Apalagi praktik perjudian ini dalam hukum agama secara tegas dilarang untuk dilakukan karena memberikan dampak buruk bagi kehidupannya dan begitu juga dengan hukum negara yang tidak memperbolehkan warganya untuk berjudi. Sedari itu dapat disampaikan bahwa praktik perjudian hanya memberikan dampak buruk karena merusak ekonomi masyarakat dan kehidupan sosial bermasyarakat,” lanjutnya.
Aiptu Dodi menambahkan penggalangan yang dilakukan dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta damai di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu khususnya di wilayah Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupayen OKU. (Lee)