BATURAJA, KLIKOKU.ID – Edi Irawan (43) dan Novriadi (38), yang tercatat sebagai warga Desa Lubuk Rukam kecamatan peninjauan tak berkutik setelah diringkus unit Reskrim Polsek Peninjauan tak lama setelah melakukan pencurian besi rek milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) pada Sabtu (25/11/2023). Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui persembunyian pelaku, unit reskrim Polsek peninjauan pimpinan Kapolsek Peninajaun AKP Mardani dan kanit Reskrim Bripka Abdul Muin berhasil menangkap kedua nya saat berada di desa Lubuk Rukam tanpa perlawanan.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui saat petugas PT KAI sedang patroli mengecek jalur rel kereta api. Namun saat sampai di kilometer 259,7/ 8 Desa Lubuk Rukam, besi rel dan besi landas telah hilang diambil para pelaku. Akibat kejadian itu, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Peninjauan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Iya, kedua pelaku sudah diamankan oleh Kapolsek Peninjauan, AKP Mardani bersama Kanit Reskrim, Bripka Abdul Muin dan Anggota Intel serta Anggota Reskrim,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, IPTU Ibnu Holdon, Minggu (26/11/23).
Usai korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat, pihak Kepolisian langsung melakukan pengembangan serta pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku kita tangkap di Desa Lubuk Rukam sekira pukul 20.30 WIB kemarin, berikut dengan barang buktinya. Atas kejadian itu, kedua tersangka di sangkakan melanggar pasal 363 KUHP Pidana,” pungkas Kasi Humas.(Lee)