Cegah Penyelewengan Dana Desa, Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa Di Lubuk Raja

Kasubsi I Intelijen Kejari OKU Abdillah Arby menyampaikan materi kepada para kades. Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU. ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis dan sosialisasi Aplikasi Jaga Desa di Kecamatan Lubuk Raja, Selasa (7/10/2025). Kegiatan itu di ikuti oleh
7 Desa di Kecamatan Lubuk Raja dan di hadiri
Kadin PMD Nanang Nurzaman, Camat Lubuk Raja Ogan Amrin, dan tamu undangan lainnya.

Sementara sebagai narasumber pada kegiatan itu
Kasubsi I Intelijen Kejari OKU Abdullah Arby SH dan Jaksa Fungsional Noviadi SH. Sebanyak 131 orang peserta terdiri dari Kades, BPD dan perangkat desa sekecamatan Lubuk Raja tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum terkait pengelolaan dana desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) itu.

“Kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi, dan mengingatkan tentang pengelolan dana Desa,” kata Kasubsi I Intelijen Kejari OKU Abdullah Arby dibincangi usai kegiatan.

Kegiatan ini juga sebagai kegiatan Preventif kejaksaan dalam mencegah terjadinya penyelewengan pengelolaan dana Desa. Aplikasi Jaga Desa ini berisi tentang informasi desa, penggunaan dana desa dan seluruh aset desa. Sehingga pihak kejaksaan dapat melihat dan memantau secara langsung kegiatan yang ada didesa.

Para tamu undangan

“Jadi kalau ada laporan, kami langsung bisa melihat data desa ke aplikasi ini, aplikasi ini terkoneksi ke kejati dan Kejagung,” jelas Arby.

Aplikasi ini tidak bisa diakses oleh sembarang orang dan hanya bisa dilihat oleh desa masing-masing dan pihak Kejaksan, “jadi ini bisa meminimalisir penyalahgunaan, ketika ada laporan oleh pihak-pihak lain yang tidak sesuai kejaksaan bisa memantau data dari aplikasi ini jika laporan itu tidaj sesuai kebenarannya bisa langsung dihentikan, kami tidak perlu memanggil kades dan perangkat desa lagi,”imbuhnya.

Pada kesempatan itu Arby memberikan pelatihan dan cara menggunakan aplikas jaga desa, para pserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Wardi ketua Forum Kades Lubuk Raja menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kejaksaan Negeri OKU yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut,
“Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan kita dalam pengelolan keuangan desa. Walaupun kita sudah sering megadakan kegiatan seperti ini adakalanya kita lupa dan mendapat masalah, nah ini kita diberi pencerahan terkait pelaksanaan dan penggunaan dan penyelesaian dana desa oleh narasumber,” tukasnya.

Sementara itu camat Lubuk Raja Ogan Amrin dalam sambutannya sangat mengapresiasi Aplikaso jaga desa yang disosialisasikan Kejari OKU. Hal ini menjadi langkah awal dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan dana desa. “Aplikasi ini sangat bagus untuk memastikan penggunaan dana desa yang efektif, afisien dan akuntabel. Diharapkan seluruh desa bisa menerapkan aplikasi ini,” tukasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *