Cegah Korupsi di Lingkungan Pendidikan, Kajari OKU Beri Penyuluhan Hukum Kepada MKKS

Foto bersama Kajari OKU, Sekda OKU dan kepala dinas pendidikan OKU dan seluruh MKKS usia penyuluhan hukum. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pendidikan, Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan pertemuan dengan mengundang Kejaksaan Negeri OKU. Pertemuan yang berfokus pada pencegahan korupsi ini digelar di SMPN 1 OKU pada Kamis, (25/7/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat SH MH, bersama dengan jajarannya, hadir untuk memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada para kepala sekolah.

Dalam sambutannya, Choirun menegaskan komitmen kejaksaan dalam menjalin sinergi dengan pemerintah daerah guna mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan,” ujar Kajari.

Pertemuan ini juga membahas berbagai titik rawan korupsi dan strategi pencegahannya. Choirun menambahkan bahwa pertemuan ini menyepakati pembentukan ruang dan forum berkelanjutan antara kepala sekolah, dinas pendidikan, dan kejaksaan.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sekolah-sekolah di OKU, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendidikan di OKU,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris Daerah OKU, Darmawan Irianto S.Sos MM, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, penyuluhan hukum ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

“Kami ucapkan terima kasih, tentunya hal ini menjadi pencerahan bagi kita semua agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan,” ungkap Darmawan.

Begitu juga Ketua MKKS SMP Kabupaten OKU, Syaihon SPd MM, juga mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah awal yang penting untuk memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada kepala sekolah di OKU.

“Kami berharap acara ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum di kalangan kepala sekolah,” jelas Syaihon.

Pertemuan ini menjadi pertemuan perdana MKKS SMP Kabupaten OKU di tahun ajaran baru 2024/2025, dengan dihadiri oleh 56 dari 65 SMP, baik negeri maupun swasta.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara Kejaksaan Negeri OKU dan para kepala sekolah, diharapkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan dapat semakin efektif dan berkelanjutan. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *