Beli Tanah Dengan Sistem ‘Bawah Tangan’, PT SBI Kangkangi Pemerintah

Berita Utama42 Dilihat
Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Pembelian lahan perkebunan milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI) yang berada di Kecamatan Lengkiti di duga tidak melalui proses yang sah. Hal itu di ketahui setelah ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin saat di konfirmasi usai rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar di ruang rapat komisi III DPRD OKU Senin, (10/3/2025).

Dikatakan Fahrudin, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat lengkiti bahwa pembelian lahan perkebunan milik PT SBI hanya di lakukan di bawah tangan (Tidak melalui pemerintahan yang tepat). Hal itu kata dia akan mempengaruhi BPHTB.

“Jual beli ini tentu akan mempengaruhi BPHTB. Makanya kita usul untuk di tertibkan. Mereka ini tidak melakukan pembelian melalui pemerintahan yang tepat. Padahal luas lahannya sudah luas, sudah 2500 ha. Namun mereka Tidak melibatkan pemerintah setempat. Jadi kita Rudi di pendapatan,” kata Fahrudin.

Lebih lanjut kata Fahrudin, saat ini yang telah di garap oleh PT SBI sudah seluas 2356 ha dari 2500 ha. Sementara sisanya utk pembangunan jalan. Mirisnya, dari seluas itu PT SBI tidak ngantongi HGU.

“PT SBI tidak HGU. Dia beli tanah dari masyarakat ke PT. menurut keterangan ps SBI GHU nya masih diusulkan,” lanjutnya.

Masih kata Fahrudin, PT SBi di ketahui sudah bergerak sejla tahun 2012. kemudian ada stagnant, laju berlanjut di tahun 2019 hingga saya ini.

“Sistem mereka ini, beli lalu garap. Oleh karena itu, sebagai komisi III yang membidangi pendapatan, makanya PT SBI ini kami kejar terkait pajaknya. Dan kami beri waktu hingga bulan mei 2025, kalau administrasi pajak itu Tidak selesai maka akan kami tutup,” tegas Fahrudin.

Kendati demikian, Fahrudin Tidak mengetahui secara pasti dimana letak kelemahan sistem pemerintahan sehingga PT SBI dapat melenggang hingga saat ini meski tak mengantongi HGU.

“Ya mungkin karena mereka beli di bawah tangan tadi, sehingga pemerintah setempat tidak tahu,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *