Anggota DPRD OKU ini Sebut YPN Masih Jabat Ketua DPRD OKU, Alasannya Belum ada Usulan Nama Pengganti

Berita Utama, Politik755 Dilihat
Massa peran serta masyarakat OKU yang menggelar kasi di depan kantor DPRD Oku mempertanyakan kapan akan dibentuk AKD DPRD OKU. foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Fokus pembahasan pada aksi damai yang dilakukan peran serta masyarakat OKU dihalaman kantor DPRD OKU pada kamis (24/10/2024) terpecah. Pasalnya, muncul pernyataan salah satu anggota DPRD OKU yang mengundang tanda tanya besar bagi massa aksi.

Ya, pada aksi itu, Salah satu anggota DPRD OKU Elan Abidin dari partai PAN menyebut bahwa Yudi Purna Nugraha masih tercantum sebagai ketua DPRD OKU. Hal itu di sampaikannya saat menjawab pertanyaan koordinator aksi saat menanyakan kapan akan di bentuk AKD DPRD OKU.

“Ketua definitif, apa namanya yang diproses oleh partai itu masih Yudi Purna Nugraha belum ada. Jadi begini, partai (PAN red) belum memberikan nama pengganti, jadi saya tidak bisa memproses itu sebelum ada PAN mengeluarkan nama penggantinya saya belum bisa memproses itu,” kata Elan Abidin dihadapan peserta unjuk rasa.

Peryataan itu sontak membuat para peserta mempertanyakan lebih dalam, kenapa hal itu bisa terjadi?. Sementara seperti diketahui Yudi Purna Nugraha (YPN) sebagai calon Bupati OKU wajib mundur sebagai ketua dan Partai pemenang Pileg di bumi Berjuluk Sebimbing Sekundang.

Koordinator aksi Heri Jaya Putra didampingi Mawan mengaku heran terkait peryataan Elan Abidin yang merupakan anggota legislatif Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) OKU.

“Artinya saat ini YPN belum mengundurkan diri, sebab kita menyimak penyampaian dari anggota DPRD OKU bapak Elan tadi katanya YPN ini namanya masih, itu artinya masih menjabat anggota DPRD OKU. Seharusnya harus mundur, “tegas Heri.

Hal ini jelas kata Heri bertentangan dengan PKPU nomor 1 tahun 2020 yang menyebutkan jika calon bupati wajib mundur dari jabatannya baik itu Anggota DPRD maupun ASN.

“Hal ini akan kami selidiki lebih dalam, kami akan pertanyakan ke KPU dan jika terbukti kami akan mengawal sampai tuntas, ” tegasnya.

Para peserta aksi sendiri, akan mengawal pengesahan unsur pimpinan definitif di DPRD OKU, sehingga hal ini tidak berdampak luas bagi masyarakat OKU.

“Jangan mementingkan kepentingan pribadi untuk memuluskan hasrat. Para Dewan ini dipilih dan digaji oleh uang rakyat jadi jangan zolim kepada rakyat,”tambah Mawan peserta aksi.

Pihaknya juga meminta jajaran Sekwan untuk profesional dalam menjalankan tugas. Jangan sampai membela kepentingan oknum tertentu sehingga dapat memperkeruh suasana politik di OKU dan berimbas terhadap kesejahteraan Rakyat OKU.

“Kami minta Sekwan ini dievaluasi bila perlu dipecat. Kenapa ini bisa terjadi sementara tugas sekwan jelas sebagai penghubung legislatif dan eksekutif. Jangan sampai ada keberpihakan kepada oknum tertentu, ” tegas Mawan.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (sekwan) Iwan Setiawan mengatakan penyebab belum terbentuknya unsur pimpinan DPRD OKU karena belum adanya usulan nama dari Partai PAN yang diterima pihaknya.

Dirinya mengatakan kalau informasi yang ia dapat bahwa nama YPN itu masih keluar, karena dia mundur belum diusulkan pengganti.

“Kalau kami hanya proses surat pengunduran diri. Kalau mau detailnya tanya di KPU. Karena dia mundur. Kalau itu partai politik urusan partai. Saudara saudara faham dak mungkin pengundian nomor urut jika tidak ada surat pengunduran diri. Kalau mau detail silahkan tanya KPU, “kata Iwan.

Iwan nampak hanya terdiam saat peserta aksi mendesak untuk memproses usulan dua partai politik pemenang yakni Gerindra dan Nasdem untuk didudukan sebagai wakil ketua satu dan wakil ketua dia DPRD OKU. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *