18 % Tunggakan PKB se Kabupaten OKU Didominasi Dua Kecamatan Kota, ini langkah UPTB Samsat OKU 1

Berita Daerah554 Dilihat
Petugas Samsat Oku 1 mendatangi rumah Pengunggak pajak. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – UPTB Samsat OKU 1 Baturaja kembali mendatangi rumah para wajib pajak yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), Senin (19/6/2023). Kegiatan Door To Door ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kegiatan Razia Operasi Kepatuhan yang digelar beberapa waktu yang lalu.

Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basrmark SE MSi didampingi Kasi Pendataan dan Penagihan Syaifudin mengatakan,
Kegiatan Door To Door ini sudah kita laksanakan sejak minggu lalu.

Dikatakan Belly, UPTB Samsat OKU 1 menurunkan tim untuk mendatangi rumah-rumah masyarakat penunggak pajak Kendaraan bermotor, langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka tungakan pajak kendaraan.

Selain melakukan penagihan pajak, tim yang diturunkan juga melakukan sosialisasi program pemutihan PKB dan diskon BBNKB yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru kepada masyarakat.

“Target kita bisa menuntaskan 700 kendaraan yang menunggak pajak di kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat, harapannya wajib pajak yang menunggak pajak ini bisa melakukan pembayaran dan pelunasan PKBnya,” kata Belly.

Kegiatan door to door pada triwulan ke dua ini lanjut Belly, difokuskan pada wilayah kota khususnya wilayah kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat. Kemudian pada tahap selanjutnya akan dilakukan kecamatan lainya.

“Kalau besaran jumlah dan angkanya fluktuatif, namun dari 18% jumlah tunggakan PKB se Kabupaten OKU sebagian besar hampir separuhnya terdapat di Dua kecamatan Kota, karena kecamatan Batuaja Barat dan Baturaja timur ini jumlah penduduknya banyak,”bebernya

Meski demikian menurut Belly, kesadaran masyarakat OKU dalam membayar pajak sudah cukup baik, hal itu terlihat dari antusiasnya masyarakat saat didatangi Tim door to door. “Bahkan saat kita jelaskan tentang program Pemutihan yakni tunggakan dinayar 1 tahun ditamabah 1 tahun berjalan banyak masyarakat yang langsung membayar pajak ditempat,” imbuhnya.

Hal itu menjadi motivasi bagi tim untuk terus menekan angka tunggakan pajak. Tim juga melayani pemblokiran data kendaraan bagi kendaraan yang telah dijual kepihak lain. “Kalau kendaraanya telah dijual kita juga membantu masyarakat untuk menblokir data kendaraanya bahkan kita bantu untuk pengurusan BBNKB,” ujarnya.

Belly menghimbau agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraanya tepat waktu, apa lagi saat ini ada progam pemutihan pajak kendaraan, dalam program pemutihan ini wajib pajak cukup membayar hutang tunggakan pajal 1 tahun ditambah 1 tahun berjalan dan untuk BBNKB ada diskon 50 persen.

“Ayo bayar pajak, pajak dari kita dan untuk kita terutama untuk pembangunan. Dan manfaatkan program pemutihan yang diberlakukan oleh Gubernur Sumsel dengam sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *