BATURAJA, KLIKOKU.ID – Curiga dengan gerak gerik 2 pemuda, Polsek Baturaja Barat akhirnya bongkar sindikat pencurian lintas Kabupaten pada Kamis (1/6/2023). Hal ini setelah kedua pemuda Doni Afrizal dan Iit Feriansyah diamankan dan di interogasi dan mengakui bahwa mereka merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor di sebuah parkiran Alfamart
Rt.007 Rw.002 Kelurahan Saung naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU pada 23 Mei 2203 lalu.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso memaparkan saat itu kedua tersangka tengah duduk di pinggir jalan depan UB mart Kelurahan Saung Naga. Keduanya masing – masing mengendarai sepeda motor tanpa di lengkapi nomor polisi sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.
“Anggota curiga terhadap 2 orang ini adalah pelaku kencurian sepeda motor milik Kurnia Anggriyani yang telah dicuri pada 23 Mei lalu. Lalu keduanya di amankan dan dibawa kepolsek Baturaja Barat serta dilakukan Interogasi,” Ungkap Kasi Humas.
Dan benar saja, AKP Budi melanjutkan dari pengakaun kedua tersangka merekalah pelaku pencurian sepeda motor itu. Namun dari pengakuan nya mereka tidak berdua melakukan pencurian itu melainkan ada 3 pelaku lain.
“Dari pengakuan tersangka,kemudian dilakukan pengembangan dan hasilnya anggota Polsek Baturaja Barat berhasil mengamankan tersangka Efriyadi Alias Ef, Rega Pratama Alias Dimas dan Rama Saputra,” jelas AKP Budhi.
Dia juga menjelaskan bahwa ke 5 tersangka tak hanya beraksi di Kecamatan Baturaja Barat saja, namun juga telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Tanjung Enim, serta Madang Suku II Kabupaten OKU Timur.
“Polsek Batuaraja Barat lalu berkoordinasi kepada poslek bersangkutan dan Ternyata Barang bukti nya ada di Polsek Baturaja Timur. Lalu tersangka diserahkan ke Polsek Baturaja Timur,” jelasnya kemudian.
Dari hasil koordinasi itu, sambung Kasi Humas didapati barang buktibberupa 1 buah Kunci Leter (T) yang ujungnya berbentuk lancip bergagang dibalut dengan kain warna biru, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki satria Fu warna hitam gold tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio soul warna hitam tanpa nomor polisi.
“Kedua barang bukti sepeda motor itu dari Polsek Baturaja timur. Untuk ke 5 ternagka terancam pasal 363 KUHP Pidana,” pungkasnya.(Lee).