BATURAJA, KLIKOKU.ID – Polsek Baturaja Timur Polres OKU berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah kecamatan Baturaja Timur Selasa (29/5/2023). Para pelaku merupakan Spesialis pembobol rumah yang mengincar rumah kosong dengan cara meruska pintu teralis dengan alat gunting besi.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIk MH meelalui Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso SH mengatakan, 2 pemuda pengangguran itu yakni RK (18) Warga Kampung Baru Kelurahan Kemalaraja dan SM (25) warga Desa Air Paoh.
“Saat melakukan aksinya mereka ini bertiga, dua orang berhasil kita amankan sedangkan satu tersangka lainnya yakni Rz masih DPO,” kata Kasi Humas, Selasa (30/5/2023).
Dituturkan Kasi Humas, aksi pencuriam tabung gas itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekira pukul 03.00 dini hari. Saat itu para pelaku masuk kedalam rumab Korban Sofian (27) dengan cara merusak trali besi pintu rumah korban.
Kemudian para pelaku memgambil 15 buah tabung gas ukuran 3 Kg serta uang tunai Rp 300 ribu rupiah. ” korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturaja Timur,” tuturnya.
Menerima laporan dari Korban, pada Senin (29/5/2023) Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur menerima informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH memerintahkan Unit Reskrim yahg dipimpin Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal SH melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Sementara, Dari keterangan Kapolsek Baturaja Timur KAP Hamid didampingi Kanit Reskrim IPDA Yendra Aprizal menceritakan bahwa dari hasil interogasi anggota Polsek Batuaraja Timur kepada tersangka, Aksi yang dilakukan tersangka tak hanya di satu TKP saja, namun di banyak TKP.
“Awalnya kita tangkap SM di seputaran jalan Tihang, lalu kita kembangkan dan berhasil menangkap 2 pelaku lain (SS dan RK) di desa terusan. Di desa terusan ini juga kita amankan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di rumah mantan pejabat OKU di jalan pancur,” jelas Kapolsek.
Saat ini kata Kaposlek, ke 3 tersangka telah di amankan disel tahanan Polsek Baturaja Timur. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Revo BG 3745 FAG, satu unit Becak Motor (Bentor) BG 5166 YQ, 6 buah tabung gas 3 Kg, 2 unit kulkas, 1 unit televisi 42 inch, 1 unit tv 21 inch, 2 unit speaker, 1 unit ampliplayer, bahkan juga ada beberapa ambal dan bentor yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian.
“Pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Baturaja timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas kapolsek. (Lee)