Terus Merugi, Perumda Tirta Raja Akan Berlakukan Kenaikan Tarif, Segini Besarannya

Berita Utama, Ragam44 Dilihat
Rapat yang dipimpin direktur Perumda Tirta Raja terkait kenaikan tarif air, Senin (9/12/2024). Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Perusahaan Daerah (Perumda) Air minum Tirta Raja Kabupaten OKU akan berlakukan kenaikan tarif air mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Nomor 100.3.2/928/KPT5/V/2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air Minum.  

Penyesuaian tarif ini merupakan yang pertama setelah 13 tahun, sejak terakhir kali dilakukan pada 2011. 

Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, M.B.A., CIM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelamatkan perusahaan yang selama bertahun-tahun mengalami kerugian akumulasi sebesar Rp37,2 miliar.  

“Tarif lama tidak lagi relevan. Tarif rata-rata saat ini sebesar Rp5.376,73 per meter kubik masih lebih rendah dari biaya produksi yang mencapai Rp5.692,08 per meter kubik. Perusahaan terus merugi sebesar Rp315,35 per meter kubik. Penyesuaian ini adalah langkah penyelamatan perusahaan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,”ujar Bertho dalam keterangannya, Senin (09/12/24). 

Bertho menambahkan, keputusan ini telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi dengan berbagai pihak seperti BPKP Sumatera Selatan, Kementerian Dalam Negeri, dan DPRD OKU.  

Penyesuaian tarif ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki infrastruktur jaringan perpipaan, dan meningkatkan kapasitas distribusi air.

Selain itu, upaya revitalisasi water meter dan pengelolaan distribusi secara efisien juga akan dilakukan.  

“Kami sudah melakukan berbagai langkah perbaikan seperti pengurasan instalasi, penggantian pompa, penanganan kebocoran, dan penataan ulang zona pengaliran. Namun, peningkatan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan membutuhkan modal tambahan, sehingga perusahaan memilih kemandirian melalui penyesuaian tarif ini,” jelas Bertho.  

Sebagai langkah jangka panjang, Perumda Air Minum Tirta Raja akan mengarahkan penyertaan modal pemerintah daerah untuk pembangunan instalasi pengolahan air baru di Tanjung Baru dan Sekarjaya.  

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola perusahaan melalui standar operasional yang lebih baik, lelang jabatan, pelatihan, hingga penerapan aplikasi TIRRA untuk meningkatkan efisiensi kinerja karyawan. Semua ini dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan,”tambahnya.  

Bertho optimistis, penyesuaian tarif ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat.  

“Dengan tarif baru, kami dapat meningkatkan kualitas air bersih, menjaga kesehatan masyarakat, menambah investasi infrastruktur, dan pada akhirnya meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten OKU. Ini adalah upaya bersama untuk keberlanjutan layanan air bersih bagi masyarakat,”tutup Bertho.  

Sosialisasi terkait penyesuaian tarif akan dilakukan mulai 9 Desember 2024 hingga 20 Februari 2025. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *