BATURAJA, KLIKOKU.ID – PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah harus merelakan dana operasionalnya untuk dialokasikan bagi penambahan kuota formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten OKU tahun 2024. Hal itu dilakukan demi membantu tenaga honorer kabupaten Oku yang tidak Lulus PPPK pada tes beberapa waktu lalu.
Hal itu terungkap saat Pj. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menerima ratusan perwakilan honorer Kabupaten OKU di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Jum’at (26/1/2024) pagi.
Dihadapan ratusan honorer yang merupakan perwakilan honorer dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis tersebutlah Teddy Meilwansyah menyampaikan niatnya untuk merelakan dana operasional bupati demi menambah formasi penerimaan PPPK tahun 2024.
Pada kesempatan itu Teddy menjawab keresahan para honorer, bahkan ia menegaskan dan meminta kepada semua untuk tidak menjadi PPPK ini sebagai Bamper Politik. “Ingat jangan jadikan PPPK Ini sebagai Bamper Politik,” tegasnya.
Teddy meminta agar kepala BKAD OKU Setuawan AK MM untuk memghitung ulang dana agar bisa menambah formasi PPPK.
“Mas Setiawan (Setiawan, AK., MM., Kepala BKAD OKU) tolong dihitung ulang berapa bisa kita tambah dari 625 ini, silahkan ambil dari dana operasional bupati untuk menambah formasi, hitung langsung disini,” tegas Teddy Meilwansyah
Pernyataan itu disampaikan Teddy menanggapi permintaan juru bicara perwakilan honorer M. Ridwan yang menuntut Pemkab OKU untuk menambah formasi penerimaan PPPK tahun 2024 dari semula direncanakan 625 menjadi 2000 formasi agar lebih banyak honorer di Kabupaten OKU bisa menjadi ASN PPPK.
Menanggapi tuntutan para honorer tersebut, Teddy menjelaskan bahwa dirinya selaku pribadi dan juga selaku Pj Bupati OKU dan juga Pemkab OKU sangat ingin membuka formasi penerimaan PPPK sebanyak-banyaknya, agar seluruh honorer untuk dapat menjadi ASN PPPK, namun menurut Teddy pihaknya terbentur peraturan terkait penggunaan anggaran.
“Tidak semua anggaran bisa digunakan untuk belanja pegawai (membayar gaji pegawai), harus ada untuk pembangunan infrastruktur, harus ada alokasi untuk pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, dan kegiatan lain, maksimal belanja pegawai adalah 30% dari anggaran,” terang Teddy.
Setelah melalui perhitungan Kepala BKAD OKU dan tim, formasi bisa ditambah menjadi 700, namun hal itu belum memuaskan honorer, dan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah kembali memerintahkan Kepala BKAD untuk menghitung ulang lagi. “Silahkan ambilkan dari dana operasional bupati dan dana kegiatan lain, kegiatan yang tidak bersifat wajib tolong ditunda dulu tahun depan, kita prioritaskan untuk menambah formasi,” pinta Teddy.
Setelah melalui penghitungan ulang akhirnya formasi bisa ditambah menjadi 800, namun hal ini nampaknya masih belum membuat puas para honorer. Setelah melalui pertimbangan, akhirnya Pj Bupati OKU meminta untuk ditambah lagi 100 sehingga total menjadi 900 formasi.
“Mas Setiawan tolong ditambah menjadi 900, tolong dicarikan anggarannya, semuanya harap memahami, kita coba dulu, karena ini sudah diluar batas kewajaran, nanti dibagi formasinya dibagi oleh BKD,” tandas Teddy meilwansyah.
Dengan formasi yang ada tersebut, Kabupaten OKU termasuk kabupaten yang melakukan penerimaan ASN PPPK dalam jumlah besar tahun di tahun 2024 ini, berdasarkan informasi yang diterima BKD OKU, Kabupaten OKU Selatan akan membuka formasi 138, dan Kabupaten Empat Lawang 200 formasi. (Lee)