8 Hari Dibuka, Belum Ada Parpol Yang Daftarkan Bacaleg, Kenapa??

Berita Utama, Politik2165 Dilihat
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST. Foto : ist

BATURAJA KLIKOKU.ID – Meski pendaftaran bakal calon legislatif telah dibuka sejak 1 Mei 2023, namun hingga hari ini Senin, (8/5/2023) belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke KPU OKU. Hal ini diungkapkan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Naning Wijaya ST kepada portal ini di ruang kerjanya.

” Setelah delapan hari kita buka pendaftaran, belum ada satupun parpol yang mendaftar ke kita, ” ungkap Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.

Menurut Naning, pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah pengurus parpol guna mensosialisasikan agar mereka segera mendaftarkan bacaleg nya ke KPU OKU. Dari hasil koordinasi itu kata Naning, rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU.

“Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP, ” kata dia.

Naning memperkirakan, para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan caleg nya pada detik – detik terakhir yakni pada 14 Mei 2023. O3lh sebab itu pihaknya akan memberi kelonggaran waktu pendaftaran hingga malam hari.

“Karena itu saat hari terakhir nanti waktu penerimaan berkasnya kita perpanjang sampai pukul 23.59 WIB. Sementara hari lainnya yakni 1-13 Mei sampai pukul 16.00 WIB, ” kata Naning.

Sementara terkait adanya anggota DPRD OKU yang loncat partai saat Pileg 2024, Naning menegaskan, mereka wajib mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat di daerah itu.

” Salah satu persyaratan yang wajib dilampirkan bacaleg adalah mereka wajib melampirkan surat pengunduran dirinya dari parpol lama. Dan saat terdaftar di DCT nanti mereka mesti sudah mengantongi surat pengunduran diri dari parpol lama tersebut, ” tandasnya. (Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *