BATURAJA, KLIKOKU.ID – Mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor (3C) diwilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan, Kapolsek Sinar peninjauan IPDA Antoni Malau didampingi Kanit Reskrim Bripka Alamsyah, Kanit intel Bripka Syahrowi beserta sejumlah anggota melakukan patroli Hunting, Kamis (3/8/2023). Selain itu, Patroli yang dilakukan juga menyasar tindak premanisme, membawa senjata tajam, Senjata api rakitan, peredaran narkoba serta pelanggaran lalulintas di wilayah Kecamatan Sinar Peninjauan.
Dikatakan Kapolsek Sinar peninjauan IPDA Antoni Malau patroli Hunting itu dilakukan pada malam hari di FCC Batumarta XII Desa Karya Mukti Unit XII Kec.Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.
“Kita laksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana 3C Dengan diperkuat para personel gabungan baik dari unit Reskrim maupun dari unit intel. Kita mulai lakukan patroli sejak pukul 21.00 hingga pukul 02.30 WIB dini hari,” Ujar IPDA Malau dibincangi Jum’at (4/8/2023).
Patroli Hunting itu, kata IPDA Malau, akan terus dilakukan secara berkala diwillayah Kecamatan Sinar Peninjauan guna memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat diwilayah itu.
“Kita akan secara berkala melakukan patroli ini. Dan untuk kegiatan tadi malam, hasilnya nihil baik Sajam, senpira, narkoba maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” lanjutnya.
Kendati demikian, sambung Kapolsek, pihaknya tetap memberi himbauan kepada pengendara kendaraan yang didapati tidak melengkapi diri dengan helm saat berkendara. “Kita sempat hentikan laju beberapa kendaraan dan memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan mereka. Alasan mereka suratnya ada di rumah. Namun tetap kita himbau untuk melengkapi surat kendaraannya. Selain itu kita juga himbau kepada pengendara untuk tidak melakukan aksi balapan liar, Tidak membawa senjata tajam serta dilarang menggunakan kalpot racing (brong),” pungkasnya.(Lee)