TPP Cair, ASN di OKU Sumringah

Berita Utama733 Dilihat
Kepala BKAD Setiawan AK MM. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) lahirnya bisa tersenyum lega. Pasalnya Pemkab OKU telah mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hal itu menjadi jawaban atas penantian panjang seluruh ASN di OKU.

“Sebelumnya pada awal Juni 2024, Pemkab OKU juga telah mencarikan gaji 13 untuk ASN dan PPPK di OKU. Berkat dukungan dan perhatian PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah,Pencairan TPP sudah dilakukan mulai hari ini,” kata Kepala BKAD OKU Setiawan Ak. MM saat dibincangi diruang kerjanya pada Jum’at (28/6/2024) siang.

Dikatakan Setiawan, Pemkab OKU telah menganggarkan TPP untuk ASN dan PPPK OKU untuk 6 bulan, namun saat ini dicairkan untuk 3 bulan yakni bulan Januari, Februari dan Maret 2024 dengan besaran Rp 10 Milyar/ bulan. “jadi totalnya sekitar Rp 30 Milyar,” sebutnya

Dijelaskan Setiawan pencairan TPP ini diperuntukan untuk seluruh ASN dan PPPK di OKU yang telah memenuhi kriteria. Pencairan dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai. “kita Pakai Aplikasi absensi elektornik, besaran pembayaran TPP berdasarkan itu, jadi otomatis,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya pencairan TPP ini dapat menambah motivasi para ASN untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja. Serta dapat menbantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan apa lagi saat ini memasuki tahun ajaran baru.

Sementara itu Febri salah seorang ASN dilingkungan Pemkab OKU mengaku sangat bersyukur atas cairanya TPP ini, ia pun mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang telah memperhatikan ASN di OKU dengan mencairkan TPP.

“Ini sangat menbantu apa lagi ini memasuki tahun ajaran baru, bisa untuk membeli kebutuhan sekolah anak-anak,” tandasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *