Tertipu Jutaan Rupiah Karena Dijanjikan Pekerjaan, Gholibin Akhirnya Lapor Polisi

Berita Daerah, Ragam910 Dilihat
Gholibin saat melapor kepolsek Baturaja Timur. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Modus Penipuan dengan menjanjikan kerja disalah satu perusahaan BUMN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sebagai karyawan terjadi. Hal itu terbukti dari sebuah surat Laporan Polisi (LP) nomor LP/ B/ 162/ VII/ 2023/ SPKT/ SEK-BTA-TIMUR/ RES-OKU/ SUM-SEL yang dilaporkan pada hari Senin (3/7/23) di Polsek Baturaja Timur dengan korban nya adalah Gholibin.

Gholibin (33) menceritakan, awalanya terduga pelaku Lismanela menawarkan terhadap kakak korban untuk kerja sebagai pegawai di perusahaan tersebut. Alhasil dengan bujukannya itu, Nila (sapaan Lismanela.red) berhasil meyakinkan korbannya dan meminta sejumlah uang kepada korban sebagai pemulus agar bisa di terima di perusahaan.

Kemudian Nila meminta uang sebesar kurang lebih Rp 30 jutaan kepada korban. Dan Nila meminta setengah dari penawarannya untuk uang muka (DP), namun korban hanya menyanggupi Rp 5 juta saja.

Pada tanggal 22 Juli tahun kemarin (2022) korban dan terduga pelaku sepakat bertemu di Pos Keamanan DPRD untuk melakukan pembayaran DP yang ditulis dalam kwitansi dan bertandatangan diatas materai.

“Kami dijanjikan dalam jangka waktu 3 bulan kalau kakak saya tak kunjung bekerja di perusahaan itu, uang akan dikembalikan,” kata Gholibin.

Seminggu setelah itu, Nila kembali meminta uang untuk biaya buka tabungan bank dan kwitansi sebesar Rp 950 ribu.

Korban yang memang membutuhkan kerja untuk kakaknya itu pun tak menimbulkan kecurigaan terhadap terduga pelaku.

“Katanya dia (Nila) memiliki jatah untuk memasukan kerja di perusahaan itu sebagai karyawan lantaran dia memiliki lahan di perusahaan tersebut,” sambungnya.

Singkat cerita, 3 bulan pun telah berlalu namun kakak korban tak kunjung mendapatkan panggilan di perusahaan yang telah disepakati.

Yang mana, kata Gholibin, jika dalam jangka waktu 3 bulan tak kunjung bekerja, uang akan dikembalikan di bulan Desember 2022.

“Telah beberapa kali kami datangi rumahnya untuk menagih uang yang katanya akan dikembalikan, namun sampai saat ini belum juga dikembalikan,” tutur Gholibin.

Karena tidak kunjung dikembalikan dan selalu memiliki alasan, akhirnya korban melaporkan Nila ke Polsek Baturaja Timur untuk diminta pertanggungjawaban.

“Saya menyerahkan kasus ini ke pihak Kepolisian dengan harapan semoga masalah tersebut bisa diselesaikan,” harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid membenarkan telah menerima laporan dari Gholibin pada Senin (3/7/2023) petang. Diaktakan Kapolsek, berkas laporan Gholibin telha di terima SPKT Polsek Baturaja Timur.

“Benar, tadi kita sudah terima laporan nya. Sudah kita BAP, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini,” ucap AKP Hamid.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan modus pemberi kerja dengan iming – iming gaji besar. Namun penyalur kerja justru meminta sejumlah uang sebagai pemulus penerimaan tenaga kerja.

“Modus seperti ini memang sering terjadi, maka dari itu kepada masyarakat untuk berhati – hati dengan modus yang seperti ini. Terkait kasus ini, secepatnya akan kita dalami,” pungkasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *