
BATURAJA, KLIKOKU.ID – Polemik pemasangan police line pada enam kios Leh Polsek Baturaja Timur yang berada di Pasar atas Baturaja kian memanas. Pasca di lakukan olah TKP ke 2 yang dilakukan pada Kamis 2 April 2026, kini puluhan pedagang mendatangi Polsek Baturaja Timur untuk melapor, Jumat, (3/4/2026).
Pada proses pelaporan kali ini juga tampak
Seorang oknum polisi bernama Putri yang merupakan anggota aktif Kepolisian Resor (Polres) OKU. Namun, Putri datang bukan sebagai aparat penegak hukum. Sebaliknya, ia hadir lantaran mengaku menjadi salah satu korban. Pelaku rupanya turut menyasar kios miliknya.
”Iya, ada,” ucap Putri singkat membenarkan kepemilikan kiosnya.
Sementara itu, Kapolsek Baturaja Timur memberikan klarifikasi tajam. AKP Azwan membantah memfasilitasi pertemuan para pedagang. Ruang lobi yang penuh membuat pedagang berkumpul secara alami.
”Kami tidak memfasilitasi. Mereka datang sendiri mau membuat laporan,” tegas Azwan.
Lebih lanjut, Azwan membenarkan status Putri sebagai korban. Penyewa nakal telah menjual kios Putri secara sepihak.
”Sudah dijual oleh si penyewa,” ungkap Azwan merinci kerugian.
Di sisi lain, dua pedagang resmi membuat laporan polisi. Mereka diketahui berinisial EM dan MH. Saya di konfirmasi, AKP Azwan melalui Kanit Reskrim, Ipda Andi Hendrianto, membenarkan hal tersebut.
”Sementara ini baru dua LP yang kita terima, yakni atas nama EM dan MH. Jadi total ada 3 LP termasuk yang pertama kemarin atas nama DR,” jelas Andi.
Kedua pelapor melaporkan tindak pidana pengrusakan secara sadar. Pelaku merusak kunci gembok kios menggunakan alat bantu. Pedagang tegas tidak melaporkan adanya barang yang hilang.
”Polisi menaksir nilai kerugian mencapai kurang dari Rp 500 ribu,” tambah Andi.
Saat ini, identitas pelaku masih menjadi misteri. Oleh karena itu, polisi terus memeriksa para saksi.
Secara terpisah, Direktur Perumda Pasar OKU turut hadir. Radius Susanto datang memenuhi undangan klarifikasi pihak kepolisian. Ia menanggapi santai laporan dari para pedagang.
”Pelaporan tersebut adalah hak mutlak setiap warga. Sebagai warga negara, kita hormati proses penyelidikan,” ujar Radius.(Lee)






