Kabur 3 Hari, Pelaku Pembunuh Suami Mantan Istri Menyerahkan Diri, Akui Membunuh Karena Cemburu

Edi Hendri, tersangka pembunuh di desa sukamaju telah berhasil di amankan di Polsek Baturaja Barat. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Tak butuh waktu lama, akhirnya Edi Hendri (43) warga Desa Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabuapten OKU yang menjadi pelaku pembunuhan Samiran (46) di desa Sukamaju berhasil di tangkap tim gabungan Polsek Baturaja Barat dan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU. Hendri di tangkap setelah menyerahkan diri dan berlindung di rumah kepala desa (kades) desa Bandar pada Selasa (12/8/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres OKI AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Baturaja Barat AKP Tonni Zainudin mengungkapkan pelaku saat ini telah di ankna di Polsek Baturaja Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku (Hendri) sudah kita amankan. Saat ini berada di polsek Baturaja Barat,” ungkapnya.

Dia menielaskan motif dibalik kasus penganiayaan berat itu bermotif rasa cemburu terhadapantam istrinya yang telah menikah lagi secara siri. Hal itu membuat pelaku kalap dan nekad melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Tersangka merasa cemburu kepada korban karena korban Samiran telah menikah secara siri dengan saksi Heni tanpa tersangka ketahui, padahal tersangka merasa bahwa antara Saksi Heni dan tersangka masih berstatus sebagai suami istri secara siri namun sudah pisah ranjang dan belum ada perceraian,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek, mengetahuiamtam istrinya sudah menikah lagi, tersangka lalu merencanakan pembunuhan dengan datang kerumah korban dengan cara mengendap – endap. Merasa curiga, korban lalu keluar dari rumahnya untuk mengecek keadaan diluar rumah sendirian.

“Dari keterangan saksi Heni, Sempat ada percakapan antara korban dan tersangka dimana tersangka menanyakan apakah benar Heni telah menikah dengan korban. Korbanpun menjawab benar lalu tak berselang lama, dari dalam rumah saksi Heni mendengar teriakan minta tolong dari Korban dan ketika saksi Heni keluar, korban telah tersungkur bersimbah darah,” lanjutnya.

Masih kata Kapolsek, korban sempat mendapat pertolongan warga sekitar dan membawanya kerumah sakit Ibnu Sutowo Baturaja. Namun nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba adi rumah sakit.

“Korban mengalami cukup banyak luka, diantaranya luka robek di bagian hidung, pipi sebelah kanan, luka di leher bagian depan sebelah kanan, luka bagian dada sebelah kanan sebanyak 3 luka, luka dibagian leher belakang dan pada bagian punggung ( satu luka robek). Diduga kuat liak tersebut akibat sabetan benda tajam pisau atau parang,” benernya.

Dari penangkapan itu sambung Kapolsek polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 helai kain sarung motif kotak – kotak berlumuran darah, 1 helai baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan LOVE bdg, 1 helai baju kaos olahraga warna biru kombinasi kuning bertuliskan MAN BATURAJA, 1 helai celana panjang warna abu – abu, 1 lembar sandal warna orange bertuliskan sky boat berlumuran darah, 1 buah senter kecil warna putih merk onelight, serta 1 unit sepeda motor Vega ZR warna hitam BG 2951 FQ dengan No. Ka : MH35D9203BJ060443, No. Mesin : 5D9-1060422.

” Untuk tersangka kita sangkakanelamggar pasal Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *