Hanya Butuh 3 Hari, Tim Resmob Singa Ogan Tangkap Pelaku Pembunuh Istri di Sekarjaya

Mauludin saat turun dari mobil Resmob singa Ogan usai ditangkap. Foto : Herli yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Tak Sampai 3 kali 24 jam, Akhirnya tim Resmob singa Ogan di back up unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres OKU berhasil menciduk Mauludin (46) warga RT 07 RW 03 jalan camar 3 K R1elurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU yang secara keji membunuh istrinya sendiri Siti Rahma (42) pada Sabtu subuh (10/6/2203).

Mauludin berhasil di amankan pada Senin (12/6/2023) sekira pukul 11.30 WIB siang saat tengah berada di kawasan pasar Atas Baturaja. Dirinya di tangkap saat akan menaiki sebuah mobil untuk pergi ke wilayah kecamatan Lengkiti.

Usai penangkapan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono didampingi Waka Polres Kompol Farida Aprillah, Kasi Humas AKP Budhi Santoso, Kasatreskrim yang diwakili Kanit Pidum IPDA Bustami, langsung menggelar press rilis di Mapolres OKU. Dalam penjelasannya Kapolres OKU mengungkap kasus pembunuhan tersebut berawal dari tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

“Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak dan gerak cepat anggota Reskrim, kita berhasil mengamankan Mauludin pelaku penusukan istrinya sendiri hingga meninggal dunia saat berada dikawasan Kelurahan pasar lama tepatnya di dekat Bank Danamon,” ungkap Kapolres dalam rilisnya Senin (12/6/2023) petang.

Pada rilis itu, juga di sertakan beberapa barang bukti seperti Selimut, Sprei, serta Baju korban. Sementara barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membunuh istrinya masih dalam upaya pencarian.

“Anggota kita masih mencari dimana barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku,” lanjutnya.

Atas kasus pembunuhan itu, kata Kapolres, tersangka melanggar pasal 338 KUHP pidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang – Undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

“Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga kembali menjelaskan motif dibalik kasus pembunuhan itu adalah permasalahan cemburu. Mauludin merasa jika sang istri telah berselingkuh dengan lelaki lain sehingga dirinya tega membunuh sang istri.

“Mauludin menduga bahwa istrinya berselingkuh dengan pria lain. Hal itu yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Mauludin saat di wawancara beberapa awak media mengatakan jika dirinya merasa cemburu setelah melihat di Hp istrinya ada SMS yang mengatakan bahwa ada seseorang yang akan datang ke Baturaja untuk bertemu istrinya. Melihat SMS itu ia cemburu dan membunuh istrinya.

“Saya tanya itu SMS siapa, dan siapa yang mau kebaturaja, saya cemburu,” ujar Mauludin.

Usai membunuh istrinya, lanjut Mauludin, dirinya lalu kabur ke hutan di wilayah kelurahan Sekarjaya. Sementara barang bukti senjata tajam yang ia pergunakan untuk membunuh istrinya di buang ke sungai tak jauh dari rumahnya.

“Saya sembunyi di hutan pak, dan tadi saya mau pergi ke kebun di sundan,” pungkasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *