BATURAJA, KLIKOKU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan press rilis akhir tahun capaian kinerja tahun 2024. Kegiatan itu di gelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU, Selasa (31/12/2024).
Press rilis yang dipimpin Kepala kejaksaan negeri OKU Choirun Parapat SH MH itu juga di hadiri Para Kasi di lingkup Kejari OKU.
Dalam sampaiannya, Kejari OKU mengungkapkan, penghujung 2024 merupakan momen evaluasi kinerja pegawai dan memberikan komitmen yang kuat dalam pelayanan hukum yang transparan, professional, dan berintegritas kepada masyarakat.
“Dalam catatan akhir tahun ini berbagai prestasi dan capaian kinerja kejaksaan telah diraih sebagai wujud keberhasilan setiap bidang dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan jumlah total realisasi anggaran 99,02% sebesar Rp. 9.506.680.971,” ungkap Kajari.
Selain itu Kajari OKU juga mengatakan, prestasi yang telah diraih oleh Kejari OKU tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejari OKU.
“Capaian ini mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum di wilayah Kab. OKU,” ujarnya.
Dibeberkan Kajari, rincian pencapaian kinerja Kejari OKU meliputi pada bidang pembinaan, bidang intelejen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang perdata, bidang perdata dan tata usaha negara serta bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.
“Pada Bidang Pembinaan sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Membuat Usul Kenaikan Gaji Berkala, Membuat Usul Kenaikan Pangkat, Menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat pegawai, Mengikuti Diklat Latsar, dan Jumlah Pegawai dengan realisasi anggaran 99,72% sebesar Rp. 8.469.202.471.
“Pada tahun 2024 ini, Bidang pembinaan meraih penghargaan tebaik keempat dalam penilaian bidang pengawasan pada Rakerda Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ucapnya.
Kemudian pada Bidang Intelijen Kajari menyampaikan sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan (LI/PAM/GAL), Pakem, Penerangan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Pemantauan Pemilu, Kampanye Anti Korupsi, Pers Release, Pemberitaan media dan Publikasi Media Sosial (instagram dan youtube) dengan realisasi anggaran 99,02% sebesar Rp.132.132.500.
“Selain itu juga, pada Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Prapenuntutan, Penuntutan sebanyak 277 perkara, Eksekusi dan Restorative Justice (RJ) sebanyak 6 (enam) perkara dengan realisasi anggaran 99,98 % sebesar Rp.431.437.000.
Diantara tuntutan itu ada perkara yang cukup menonjol yakni penuntutan terdapat perkara Pembunuhan Sadis yang Dituntut Hukuman Mati oleh JPU Kejaksaan Negeri OKU terhadap terdakwa Muzili, Ria Zarman dan Edi Erika, tetapi inti dari putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim untuk terdakwa Muzili, Ria Zarman dijatuhkan hukuman seumur hidup sedangkan untuk terdakwa Edi Erika itu dijatuhkan hukuman mati. Selain itu bidang pidum terdapat Penyelesaian Restorative Justice (RJ) sebanyak 6 (enam) perkara”, bebernya.
Lalu, kat Kajari lagi, pada Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya Penyelidikan sebanyak 2 perkara, Penyidikan sebanyak 3 perkara, Prapenuntutan, Penuntutan sebanyak 11 perkara, Eksekusi dengan realisasi anggaran 94,74% sebesar Rp.387.709.000.
” Untuk penyelamatan keuangan negara, Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan Penyelamatan Kerugian Negara Tahun 2024 sebesar Rp. 253.000.000”.
Cetusnya.
Taka kalah penting lanjut Kajari, pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan Bantuan Hukum/SKK Non Litigasi sebanyak 69 kegiatan, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Memorandum of Understanding (MoU) dengan 12 instansi di kab. OKU dengan realisasi anggaran 100% sebesar Rp.31.200.000.
“Selain itu kami juga berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara dengan rincian PBB sebesar Rp. 919.938.206, Inspektorat sebesar Rp. 270.511.601,38, BPJS Kesehatan sebesar Rp.29.736.415, BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 23.725.585 dengan jumlah total keseluruhan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp.1.243.911.807,38”, jelasnya.
Dan, pada Bidang Pemulihan Aset Dan Pengelolaan Barang Bukti sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan Penyelesaian Barang Rampasan Negara melalui Penjualan Langsung sebanyak 1 (satu) Kegiatan dan Penyelesaian Barang Rampasan Negara dengan cara Pelelangan secara Online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang sebanyak 2 (dua) Kegiatan dan berhasil memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.854.576.600, Pemusnahan Barang Bukti sebanyak 2 (dua) Kali, Pemeliharaan Barang Bukti, dan Pengembalian Barang Bukti dengan realisasi anggaran sebesar 100% dengan nilai total Alokasi Anggaran sebesar Rp. 55.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah).
“Ini juga saya sangat mengapresiasi atas capaian ini. Kit tahu bahwa capaian ini belumlah maksimal, namun kit ayelha melakukan upaya yang maksimal dalam menjalankan tugas. Dan harapan kita, di tahun 2025 mendatang semua kinerja yang telah kita capai di tahun 2024 ini dapat kita tingkatkan lagi,”tukas Kajari.(Lee)