BATURAJA, KLIKOKU.ID – Upacara pengibaran bendera dalam rangka Peringatan HUT RI merupakan salahs satu momen sakral bagi masyarakat Indonesia. Dimana momen tersebut sebagai salah satu bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dalam meraih kemerdekaan.
Tentunya tak pantas jika momen sakral tersebut di ganggu dengan aktifitas iseng seorang pemilik drone yang seperti sengaja memainkan drone nya di udara tempat pelaksanaan upacara penurunan bendera merah putih di Taman Kota Baturaja. Kamis (17/ 08/2023) petang. Apalagi pada upacara penurunan bendera itu hadir forkompinda Kabupaten OKU.
Menyikapi adanya gangguan terhadap upacara penurunan bendera itu, petugas keamanan dari anggota Polri dan TNI langsung mencari keberadaan siapa pelaku yang mengendalikan Drone tersebut. Akhirnya petugas berhasil menemukan dan .engankan pelaku yang mengendalikan drone tersebut yang ternyata masyarakat yang ikut menyaksikan kegiatan Upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka Hut RI Ke – 78 Tahun 2023.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intelkam Polres OKU AKP Hendri Antonius saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden gangguan pada saat upacara penurunan bendera merah putih itu. Menurut Hendri, Diketahui pemilik drone itu bernama Rico Nopratama (32).
” Sudah kita amankan dan kita mintai keterangan. Dari keterangan pelaku, bahwa pelaku bermaksud menerbangkan Drone miliknya hanya untuk mengambil momen vidio kegiatan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HIT RI Ke – 78 Tahun 2023, untuk di sher di sosil media,” ucap AKP Hendri.
Dikatakan Kasat Intel, pihaknya mengamankan pelaku tersenut atas perintah Kapolres OKU lantaran telah mengganggu jalannya upacara.
“Kita mengamankan pelaku tersebut atas perintah Kapolres OKU, Karna atas perbuatan pelaku yang menerbangkan dron dengan tidak beraturan dianggap merusak tatanan suasa dalam kegiatan penting Dalam Upacara Hut RI ini,
Kita suda mintai keterangan kepada pelaku dan pelaku juga mengaku salah dengan perbuatannya seperti itu,” jelas Kasat Intel Polres OKU.
Saat ini sambung AKP Hendri, pelaku telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Pelaku juga sudah membuat surat perjanjian agar tidak akan melakukan hal seperti itu lagi pada saat ada kegiatan – kegiatan penting seperti itu, ” pungkasnya. (Lee)