Dua Orang Tuna Wisma di Taman Kota Baturaja Diamankan Satpol PP

Berita Daerah95 Dilihat
Anggota Satpol PP OKU mengamankan seorang wanita tuna wisma di Taman Kota Baturaja. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan penertiban di area Taman Kota (Tamkot) Baturaja pada Jumat, (2/5/2205), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penertiban Umum dan Pembinaan Pengendalian Ketertiban Sosial dan di pimpin Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian di Satpol OKU Bambang Febrianto

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Pol PP mengamankan perempuan yang diduga merupakan tuna wisma tanpa identitas. Perempuan tersebut telah beberapa hari terakhir terlihat berkeliaran di sekitar tamkot dan dianggap meresahkan masyarakat.

Selain itu, Sat Pol PP turut juga mengamankan seorang Laki-laki Tua yang berada di tribun Tamkot Baturaja.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten OKU, Firmansyah, S.T., M.Si, melalui Kasi Operasi dan Pengendalian Bambang Febrianto, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan dari masyarakat.

“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa perempuan tersebut sudah hampir satu minggu berada di sekitar tamkot. Karena dianggap meresahkan, maka kami segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur,” ujar Bambang di sela kegiatan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten OKU untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut. “Kami serahkan ke Dinas Sosial agar dapat ditempatkan di rumah singgah dan mendapatkan pembinaan yang diperlukan,” tambahnya.

Sat Pol PP OKU mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan berbagai gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar, demi terciptanya ketentraman dan kenyamanan bersama. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *