Berusaha Kabur Saat Akan Ditangkap, Pak Anca Tak Berkutik Diringkus Tim Gabungan Polres OKU

Tersangka MA harus tertunduk lesu usai di ringkus tim gabungan polres OKU. Foto : ist

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Tim Resmob Singa Ogan satrekrim polres OKU bekerjasama dengan Unit rekrim Polsek Baturaja Timur dan Unit Reskrim Polsek Semidang Aji berhasil meringkus
MA alias Pak Anca (45) pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di teras rumah warga Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kejadian bermula pada Rabu, 17 April 2024 sekitar pukul 18.45 WIB, ketika korban Veriadi (43) tengah berada di dalam rumahnya di Dusun IV, Desa Pengaringan.

Tanpa diketahui, pelaku bersama rekannya membobol kunci sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BG 3057 FAH yang terparkir di teras rumah korban.

Kecurigaan muncul saat istri korban melihat ke arah teras dan mendapati motor tersebut sudah tidak ada. Ia segera keluar rumah dan menyaksikan motor suaminya telah dibawa kabur ke arah Baturaja.

Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Semidang Aji. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon mengatakan, setelah melakukan penyelidikan intensif selama setahun, aparat gabungan dari Opsnal Reskrim Polres OKU, Unit Reskrim Polsek Semidang Aji, dan Unit Reskrim Baturaja Timur akhirnya mendapat informasi terkait keberadaan tersangka.

“Tepat pada Rabu malam, 14 Mei 2025 pukul 20.00 WIB, tersangka diamankan di kediamannya di Jalan Bupati Saleh, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur. Saat diperiksa, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” beber Kasi Humas, Kamis (15/5/25).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa; satu unit sepeda motor Honda Beat biru putih, STNK atas nama korban, serta BPKB kendaraan.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *