BATURAJA, KLIKOKU.ID – Titah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada personel polri baik di tingkat Polda hingga Ke Polres jajaran untuk membentuk tim satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berjalan termasuk di Polres OKU. Tujuan nya adalah untuk mengungkap kasus perdagangan orang khususnya di Kabupaten Oku.
Dari penjelasan Kapolres Oku AKBP Arif Harsono, SIK MH dirinya telah menerima surat perintah terkait pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Satgas TPPO tingkat Polres pada Selasa (06/06/2023) lalu. Personel yang akan di libatkan pun bukan hanya dari Satreskrim saja, namun juga dari fungsi lain seperti Deteksi dan Pembinaan dan Penyuluhan.
“Satgas TPPO ini di bentuk untuk menutup ruang serta memberantas sindikat maupun jaringan TPPO yang ingin beraksi di wilayah Kabupaten Oku,” ujar Kapolres OKU belum lama ini.
Nantinya, lanjut Kapolres, Satgas TPPO juga akan bergerak pada upaya preemtif serta preventif, seperti amplifikasi informasi hingga pendampingan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara legal.
“Polri saat ini sudah menangkap 414 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 10 hari setelah Satuan Tugas (Satgas) dibentuk, dengan jumlah korban mencapai 1.314 orang. Dari jumlah korban 1.314 orang, korban perempuan dewasa tercatat 507 orang, anak perempuan 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan anak laki-laki 24 orang,” beber Kapolres.
Kapolres berpesan kepada masyarakat OKU untuk tidak mudah percaya terhadap iming – iming penghasilan besar yang dijanjikan.
“Kami mengharapkan kepada lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU untuk selalu berhati-hati dan tidak cepat percaya terhadap oknum-oknum yang menjanjikan mendapatkan pekerjaan ke luar negeri,” tutup Kapolres.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain menambahkan untuk di Kabupaten OKU sendiri pihaknya mendata telah ada 76 orang yang saat ini telah pergi keluar negeri untuk bekerja. Data tersebut kata AKP Zanzibar di dapat dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten OKU serta dari pendataan Bhabinkamtibmas di desa.
“Setelah kita telusuri ada 76 orang. 38 orang kita dapat dari Dinas tenaga kerja dan 38 orang dari data Bhabinkamtibmas. Data ini adalah data sejak tahun 2022 hingga tahun 2023,” Kata AKP Zanzibar Dibincangi KLIKOKU.ID Selasa (20/6/2023).
Menurut AKP Zanzibar juga, kesulitan mendata para masyarakat OKU yang bepergian keluar negeri ini (imigran) adalah sebagian dari masyarakat OKU ini tidak melalui jalur Kabupaten OKU. namun mereka mendaftar melalui propinsi lain.
“Mereka ini mendaftar ada juga mendaftar dari Lampung sehingga kita kesulitan untuk mendeteksinya. Makanya kita berharap peran Bhabinkamtibmas bisa maksimal di desa dalam melakukan pendataan agar data yang kita dapat juga bisa valid sehingga kita bisa mendeteksi jika terjadi adanya perdagangan orang,” jelas Kasatreskrim.
Namun sejauh ini lanjut Kasat Reskrim di Kabupaten OKU belum terdapat kasus tindak pidana perdagangan orang. Kendati begitu, pihkanya akan tetap waspada terhadap TPPO.
“Sejauh ini kasus TPPO di OKU tidak ada. Dan bahkan kemarin kita telah melakukan interogasi terhadap beberapa dari mereka yang tengah melakukan pelatihan sebelum berangkat ke luar negeri,” pungkasnya.(Lee)