Puluhan Lapak Pedagang Buah Dibongkar Satpol – PP, Firman : Kita Sudah Berikan Limit Waktu, Tapi Masih Bandel

Berita Daerah, Ragam1921 Dilihat
Satpol – PP membongkar lapak pedagang buah di depan kantor Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (7/3/2024). Foto : Herli Yansah

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten OKU, Kamis (7/3/2024) pagi membongkar paksa lapak sejumlah pedagang buah yang berjualan di perempatan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan di depan kantor kejaksaan negeri OKU. Pembongkaran itu menindaklanjuti keresahan warga dan pengguna jalan akibat dari menjamurnya pedagang buah yang tak berizin di tempat itu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol – PP Firmansyah ST kepada portal ini menyebut pembongkaran yang dilakukan lantaran para pedagang tak mengindahkan himbauan yang telah dilakukan beberapa hari sebelum nya. Bahkan Firman menyebut pihaknya telah melakukan rapat bersama Lurah, ketua RT dan pedagang itu sendiri di kantor lurah Kemalaraja dengan hasil kesepakatan para pedagang bersedia untuk membongkar lapaknya secara mandiri.

“Beberapa hari lalu, kita datangi para pedagang itu dan kit aberi himbauan untuk membongkar. Nah 3 hari lalu kita rapatkan bersama kelurahan dan RT setempat dan kita beri waktu 3 hari untuk membongkar secara sukarela. Mereka (para pedagang,red) sepakat,” ujar Firmansyah.

Namun faktanya, lanjut Kasta Pol – PP saat dikunjungi pada Rabu, (6/3/2024) mereka masih saja belum membongkar lapak jualan mereka. Maka dengan terpaksa Satpol – PP bertindak tegas dan membongkar paksa lapak para pedagang buah itu.

“Makanya tadi pagi, Kamis (7/3/2024) kita datangi dan membongkar lapak mereka. Ada sekitar 10 pedagang yang kita bongkar termasuk yang berjualan di depan kantor BPN itu. Kita sudah beri waktu, tapi masih Bandel,” lanjutnya.

Ditambahkan Firman, sebetulnya Satpol – PP telah memberi toleransi terhadap para pedagang buah sejauh itu tidak mengganggu masyarakat umum dan menyebabkan kemacetan. Namun, bukan berarti para pedagang bisa berbuat semena – mena.

“Ya kita juga maklum, Inikan musim buah. Dimana – mana dibanjiri oleh buah yang hanya setahun sekali. Tapi habis musim buah seharunya mereka jangan labi berjualan di situ. Lha ini justru mereka malah memasang tenda, ada juga yang membuat lapak dari kayu, dan bahkan sudah pasang listrik. Ini kan sudah melanggar,” tukasnya.(Lee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *