
BATURAJA KLIKOKU.ID – Keruhnya aliran sungai Wall yang membuat warga di 7 desa di Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU resah sejak 2 bulan lalu berbuntut panjang. Keresahan warga kini membuat para pemimpin desa dari 7 desa yang terdampak mengambil langkah tegas dengan mencari sumber yang menyebabkan air wall menjadi keruh dan tak layak digunakan.
Hal itu di sampaikan Kepala Desa Gunung Meraksa Dahlan saat di bincangi melalui saluran telpon Rabu, (9/7/2025) malam. Dahlan menjelaskan dirinya bersama beberapa kepala desa lain yang juga ikut terdampak mencoba menelusuri dengan mendatanagi PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) yang terletak di Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengadonan.
“Tadi saya bersama kades Merbau Adiar marelo dan Kades Bandar Agung Adi Iskandar mendatangi desa Gunung Kuripan dan bertemu dengan Kades nya. Kita meminta bantuan kepada perangkat Desa Gunung Kuripan untuk dipertemukan dengan karyawan PT AOC. dan setelahnya kita meminta untuk sama – sama mengecek apakah benar dugaan kita bahwa keruhnya air wal ini bersumber dari PT AOC,” ujar Dahlan.
Setelah dilakukan pengecekan secara bersama lanjut Dahlan, ternyata dugaan para kepala desa benar, bahwa keruhnya aliran sungai Wall bersumber dari galian PT AOC yang mengalir kesalahan satu sungai kecil di daerah itu.

“Ternyata benar, galian AOC itu telah mencemari sungai kecil yakni sungai Lempaung yang kemudian sungai itu bermuara ke sungai Wall. Dan kita pastikan kepada karyawan AOC yang bernama Catur untuk mengakui bahwa benar pencemaran terjadi oleh ulah PT AOC,” Lanjut Dahlan.
Setelah adanya pengakuan dari PT AOC, kata Dahlan lagi, dirinya meminta pertanggung jawaban kepada PT AOC terkait pencemaran yang telah di lakukan terhadap sungai Wall.
“Kita buat perjanjian bahwa benar itu ulah dari galian PT AOC. Dan Catur itu bertanda tangan di situ di atas materai. Ini untuk langkah awal saja, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tuntutan lain dari warga kedepannya nanti mengingat saat ini warga telah merasa di rugikan lantaran sungai Wall ini sudah tercemar. Bahkan sudah ada warga yang mengalami penyakit gatal – gatal,” bebernya.
Dahlan bahkan menjelaskan bahwa sungai Wall merupakan sumber kehidupan bagi 7 desa di Kecamatan Lubuk Batang. Meski sebagian sudah memiliki sumur, namun sebagian lagi masih menjadikan sungai Wall sebagai tempat untuk Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK).

“Aliran sungai wal ini kan melintasi 7 desa diantaranya desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, serta Air wal. Nah bukan tak mungkin nanti mereka ini akan menuntut kompensasi. Dan kami akan terus mengawal kasus ini mengingat ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” lanjutanya lagi.
Dikonfirmasi mengenai langkah pemerintah desa dari 7 desa terdampak apakah telah mengambil upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum, Dahlan mengaku belum melakukan hal itu. Namun jika kedepannya tak tercapai kesepakatan, hal itu bisa saja terjadi.
“Sejauh ini kalau melapor ke APH belum. Tapi kita sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU. Dan mereka sudah turun ke sungai wal dan mengambil sample airnya,” pungkasnya.(Lee)