
BATURAJA, KLIKOKU.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), bersama UPTB Samsat OKU 1, Jasa Raharja, Dinas perhubungan serta Subdenpom menggelar Operasi Patuh Musi 2025. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, salah satunya di Jalan Lintas Simpang Universitas Baturaja (Unbara).
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasatlantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita,
menyampaikan bahwa operasi patuh Musi akan dilaksanakan selama 2 pekan kedepan. Dikatakannya ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yang rutin setiap tahun ini.
“Sebelum operasi dilaksanakan, kami sudah melakukan berbagai bentuk sosialisasi. Mulai dari penyebaran brosur, siaran radio, hingga edukasi melalui media sosial. Nah untuk sasaran kitaenyasar pelanggaran kendaraan yang tidak dilengkapi spion, tidak menggunakan helm, knalpot brong, melawan arus juga kendaraan over dimensi over loading,” ungkap AKP Ayu.
Dikonfirmasi terkait bentuk pelanggaran terbanyak, AKP Ayu mengungkap Jika pihaknya masih menjumpai banyaknya pelanggaran dengan tidak memiliki SIM dan menunjukkan STNK. Selain itu penggunaan helm ganda juga tak kalah banyak didapati saat razia.
“Untuk pelanggagna masih di dominasi tak punya SIM serta tak dilengkapi STNK maupun STNK Aktif. Namun banyak juga yang tak menggunakan helm ganda bagi kendaraan bermotor yang berboncengan,” lanjutnya.
Semtara itu Kepala Cabang UPTB Samsat OKU I, Humaniora Basili Basmark, mengungkapkan masih banyak kendaraan di wilayah OKU yang menunggak pajak, bahkan beberapa di antaranya sudah mati pajak hingga delapan tahun.
“Kami mengajak masyarakat, termasuk korporasi dan perusahaan, untuk lebih taat membayar pajak kendaraan. Dengan begitu, kita turut mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di Kabupaten OKU,” ujar Basmark.
Operasi Patuh Musi 2025 ini direncanakan berlangsung selama dua pekan ke depan, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Pantauan portal ini, dari hasil razia gabungan yang dilakukan di simpang Unbara, Satlantas Polres OKU berhasil mengamankan uluhna kendaraan roda dua serta roda 4 yang tak dilengkapi surat menyurat. (Lee)