Debu Hitam Cemari Desa Terusan, Diduga Bersumber Dari Pembakaran Batubara PLTU

Berita Utama149 Dilihat
Asap hitam mengepul dari cerobong asap PLTU terusan yang di duga kuat mencemari lingkungan sekitar. Foto : Herli Yansah.

BATURAJA, KLIKOKU.ID – Warga Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengeluhkan pencemaran udara diduga debu hitam yang diduga berasal dari PLTU setempat. Kondisi ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir dan berdampak langsung pada kesehatan serta lingkungan sekitar.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap hari debu batubara beterbangan dan menempel di atap rumah, lantai, hingga tanaman. Kondisi ini membuat warga resah, terutama karena meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di daerah tersebut.

“Sejak dua bulan lalu, debu hitam dari PLTU ini terus menerpa rumah kami. Kami menduga ini berasal dari pembakaran batubara di sana,” ujar warga Sabtu (22/3/25).

Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan minimnya kompensasi dari pihak PLTU kepada masyarakat terdampak. Mereka hanya diberikan dua kaleng susu dan tiga bungkus mi instan, yang dinilai jauh dari cukup untuk mengatasi dampak kesehatan akibat pencemaran udara.

Debu bahkan melekat di dedaunan tanam tumbuh di wilayah desa terusan.

“Kami sangat kecewa. Seharusnya PLTU ini peduli dengan warga sekitar, bukan hanya memberikan kompensasi seadanya,” lanjutnya.

Warga juga menilai bahwa PLTU Terusan tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengelola limbah dan pencemaran udara. Mereka mendesak agar pemerintah segera turun tangan menindak pelanggaran ini.

Menyikapi itu, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengembangan Pembangunan dan Dampak Lingkungan (LP3L), Yunizir Djakfar, menegaskan bahwa dampak dugaan pencemaran yang terjadi di seputar wilayah PLTU Terusan sudah terlihat secara kasat mata. Warna bangunan dan tumbuhan di sekitar PLTU mulai berubah akibat paparan debu batubara.

“Perubahan warna pada bangunan dan tanaman menunjukkan bahwa kualitas udara di sana sudah tercemar. Ini indikasi berat yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut, Yunizir menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan udara yang layak. Pemerintah diharapkan bertindak tegas terhadap PLTU yang dianggap lalai dalam menjaga lingkungan.

Debu hitam juga tampak melekat di lantai bangunan.

“Ini bukan masalah sepele. Pencemaran udara dapat berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia,” imbuhnya.

Ditanbahkan Yunizir Djakfar, jika hal ini benar, maka bisa menjadi indikasi kelalaian serius dalam pengelolaan limbah yang menyebabkan adanya pencemaran udara serius.

“PLTU harusnya memiliki alat penyaring yang baik. Kalau debunya sampai ke rumah warga berarti ada yang tidak beres dalam operasional mereka,” ujar seorang warga.

“Jika perusahaan tidak mampu menangani pencemaran ini, lebih baik operasionalnya dihentikan sementara sampai ada solusi nyata,” tambahnya.

Ditegaskan Yunizir Djakfar, dengan adanya dugaan kerusakan kualitas udara seputar wilayah PLTU Terusan, Perusahaan harus memberikan jaminan kualitas udara dan lingkungan yang layak kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan yang baik.

Menurut Yunizir Djakfar, perusahaan harus melakukan evaluasi ulang terhadap AMDAL mereka. Jika ditemukan kesalahan dalam pengelolaan dampak lingkungan, maka harus ada perbaikan segera agar pencemaran tidak semakin parah.

“PLTU wajib menyediakan penyangga untuk mencegah pencemaran udara. Jika tidak dilakukan, ini pelanggaran serius yang harus diproses hukum,” tegasnya.

“Kalau ada tindakan ada tindakan serius dari pihak perusahaan, masyarakat harus bergerak, operasional perusahaan harus di hentikan, mengingat banyaklah mudoratnya ketimbang manfaatnya bagi masyarakat,” pungkas Direktur Exsekutif LP3L.

Terpisah, Humas PLTU Terusan saat dihubungi wartawan enggan memberikan penjelasan terkait adanya kebocoran debu yang dikeluhkan ratusan masyarakat seputar PLTU Terusan.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *